IND | ENG
Panglima TNI Singgung Perang Siber

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. | Foto: Antara/Fikri Yusuf

Panglima TNI Singgung Perang Siber
Andi Nugroho Diposting : Jumat, 28 Mei 2021 - 16:30 WIB

Cyberthreat.id – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyebutkan perang siber (cyber war) telah menjadi mandala perang baru yang dapat memicu ketegangan antarnegara.

"Hampir satu dekade ini, isu tentang perang siber terus didengungkan, bahkan diramalkan bisa memicu ketegangan antarnegara yang berimbas pada terancamnya kedamaian dunia," kata Panglima TNI seperti dikutip dari Antaranews.com.

Hal it disampaikan Hadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono saat membuka "Seminar Sumber Daya Siber Nasional", bertempat di Rumah Perubahan, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27 Mei 2021).

Bahkan, lanjut dia, penyerangan secara terbatas telah terjadi berkali-kali oleh beberapa negara, di mana kondisi ini dapat diasumsikan sebagai uji coba. Namun, peperangan yang sesungguhnya dan jauh lebih besar telah dipersiapkan dan diantisipasi  beberapa negara.

Oleh karena itu, ancaman cyber war yang kehadirannya sebagai cyber space, cyber threat, dan cyber crime dalam kehidupan global dewasa ini telah memunculkan cyber defence (pertahanan siber) di berbagai negara di dunia.

Hadi mengatakan, sudah banyak negara di dunia membentuk berbagai unit khusus seperti cyber army, cyber naval, cyber air force, cyber military, cyber troops, maupun cyber force.

"Hal ini mengindikasikan bahwa setiap negara di dunia harus mampu mengembangkan kekuatan pertahanan siber nya agar dapat menahan serangan siber dari berbagai pihak. Inilah yang kemudian melahirkan ancaman baru dalam dunia internasional, berupa perang siber," ucap Hadi.

Hadi mengatakan, kebijakan pemerintah tentang pertahanan siber sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Merupakan Pondasi Membangun Keamanan Siber dan Pertahanan Siber Nasional Secara Organik.

Secara organik maksudnya keamanan dan pertahanan nasional dibangun oleh penyelenggara sistem elektronik secara semesta dan berkesinambungan. Sejalan dengan hal tersebut keamanan siber dapat berupa salah satu bentuk dari pertahanan siber, katanya.

Di lain pihak, pertahanan siber dapat berupa pertahanan aktif maupun pertahanan pasif. Pertahanan pasif yang dimaksud dapat tercakup dalam ruang lingkup keamanan siber, kata dia.

"Keamanan siber dan pertahanan siber yang diselenggarakan oleh negara dimaksudkan untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi penting bagi negara, keamanan nasional, maupun menjaga sistem elektronik yang strategis atau kritis bagi kelangsungan pelayanan publik atau kelangsungan negara," kata Hadi.

TNI telah memiliki satuan siber (Satsiber) TNI yang memiliki tugas pokok melaksanakan langkah-langkah cyberattack baik sebagai bagian dari "defense" maupun sebagai suatu tindakan respons atas serangan yang terjadi.[]

#tni   #perangsiber   #keamanansiber   #cyberwar   #serangansiber   #militer

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Pentingnya Penetration Testing dalam Perlindungan Data Pelanggan