
Ilustrasi | Foto: Freepik.com
Ilustrasi | Foto: Freepik.com
Jakarta, Cyberthreat.id – Istilah satu ini memang terdengar kurang populer di telinga: cybersquatting atau juga dikenal sebagai domain squatting.
Namun, di jagat dunia maya itu adalah salah satu kejahatan siber yang terpopuler. Sesuai dengan Uundang-Undang Federal Amerika Serikat yang dikenal sebagai Anticybersquatting Consumer Protection Act, Cybersquatting adalah mendaftar, melakukan perdagangan, atau menggunakan nama domain internet dengan niat jahat untuk mendapatkan keuntungan dari niat baik dari merek dagang milik orang lain.
Pelaku dari cybersquatting dikenal dengan julukan cybersquatter. Aktivitas mereka adalah menawarkan untuk menjual domain tersebut kepada orang atau perusahaan yang memiliki merek dagang yang terdapat dalam nama tersebut dengan harga yang meningkat.
Pengamat Teknologi Informasi Onno W Purbo menuturkan istilah cybersquatting berasal dari squatting yang berarti tindakan untuk menempati ruang kosong atau bangunan kosong atau bangunan yang tidak dimiliki oleh pemilik rumah, pemilik, atau izin untuk menggunakannya.
“Banyak cybersquatters hanya mendaftarkan domain web untuk menjualnya ke bisnis mapan atau pemilik merek pada tahap selanjutnya–praktik ini sering disebut sebagai domain parking,” demikian tulis Onno dalam Onncenter.or.id, yang diakses Senin (8 Juli 2019).
Namun, menurut Onno, beberapa cybersquatters memiliki niat jahat dengan mendaftarkan alamat situs web yang terlihat seolah-olah termasuk dalam bisnis atau organisasi terkenal.
“Penjahat dunia maya mungkin dapat menarik pengunjung yang tidak menaruh curiga ke situs ini. Seringkali, situs ini akan berisi perangkat lunak jahat,” tutur dia.
Kasus cybersquatting ini pernah menimpa Traveloka, perusahaan penyedia layanan pemesanan tiket transportasi dan hotel secara daring. Seperti diberitakan Tech in Asia pada 8 November 2013, saat itu Traveloka ditawari domain, ternyata penjahat mengecoh pengunjung ke situs porno.
Co-founder Traveloka Ferry Unardi kala itu mengatakan, bahwa seseorang telah membeli sejumlah nama domain yang berkaitan dengan Traveloka, tapi mereka mengaitkan ke situs porno lokal dengan nama “Krucil” (krucil.net).
“Jika Anda mencoba mengakses beberapa URL Traveloka yang salah seperti Traveloka.mobi, Traveloka.biz, Traveloka.asia, Traveloka.co, Traveloka.net, dan masih banyak lagi, maka Anda akan masuk ke situs Krucil,” kata Ferry.
Krucil.net saat ini telah diblokir oleh pemerintah. Saat kejadian itu, Krucil termasuk situs porno lokal terpopuler, posisi webnya di urutan ke-286 se-Indonesia, menurut perusahaan pemeringkat web, Alexa.
Share: