IND | ENG
Dirjen Dukcapil Ingatkan Tiga Hal Mendasar tentang Data Pribadi Penduduk

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh. | Foto: Arsip DInas Dukcapil Kota Pontianak

Dirjen Dukcapil Ingatkan Tiga Hal Mendasar tentang Data Pribadi Penduduk
Andi Nugroho Diposting : Selasa, 25 Mei 2021 - 12:18 WIB

Cyberthreat.id – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan, tiga hal penting menjaga keamanan data pribadi.

"Yang paling mendasar harus kita tingkatkan kesadaran dan perlindungan menjaga rahasia data pribadi. Jadi, awareness tentang cybersecurity system," kata dia  dalam diskusi bertema "Data pribadi diperjualbelikan, apa yang harus dilakukan" di Jakarta, Senin (24 Mei 2021) dikutip dari Antaranews.com.

Zudan mengatakan, data pribadi penduduk tersebar di banyak tempat, di lembaga pemerintah dan swasta.

"Hasil dari kajian kami, setiap kampus itu menyimpan data penduduk pendaftaran mahasiswa, Polri menyimpan data penduduk untuk pembuatan SIM, Badan Pertanahan menyimpan data penduduk untuk kepemilikan hak tanah," kata dia.

Belum lagi, data pribadi yang disimpan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, dan perusahaan swasta.

"Dulu data itu hanya terdiri atas nama, alamat, dan tanggal lahir. Sekarang setelah berbasis integrasi data, mulai bergeser menuju NIK," katanya.

Menurut Zudan perlu kesadaran dan kewaspadaan dari seluruh pengelola data, pengelola sertifikasi dan transaksi elektronik untuk betul-betul peduli dengan keutuhan, keamanan keselamatan, dan perlindungan rahasia data pribadi.

"Setiap pengelola data memiliki struktur sendiri-sendiri, memiliki pola data sendiri-sendiri ini yang harus dijaga," ucapnya.

Hal penting kedua bagi pengelola data, kata Zudan, yakni selalu melakukan pengecekan trafik data dan menjaga keamanan siber mereka.

"Seperti kami lakukan, di Dukcapil kami juga deg-degan, maka kami rutin melihat log traffic dan transaksi data. Persoalan cybersecurity system itu adalah proses, bukan hasil, terus berproses. Kami perbaiki dan jaga terus-menerus," katanya.

Ketiga, kata dia, yakni soal ekosistem yang harus dibangun. Kerja sama solid antarpengelola data swasta dan pemerintah, yaitu dengan otoritas berwenang seperti Kemkominfo dan BSSN dengan lembaga pengguna itu harus dijalin.

"Tidak boleh ketika ada masalah saling menyalahkan, tetapi saling memperkuat untuk mencari solusi secara nasional, secara bersama-sama," ujarnya.[]

#datapribadi   #penjualandatapribadi   #kotz   #raidforums   #bpjskesehatan   #dukcapil

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Berikan Literasi Keamanan Siber Terhadap Ancaman Data Pribadi di Indonesia