
Ilustrasi talenta digital (Freepik)
Ilustrasi talenta digital (Freepik)
Solo, Cyberthreat.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan proaktif melindungi masyarakat dari potensi penipuan yang berasal dari pihak tidak bertanggungjawab. Salah satu yang jadi sorotan adalah praktik penipuan yang dilakukan oleh layanan financial technology (Fintech) ilegal.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pemerintah setiap hari melakukan penyisiran layanan fintech ilegal yang sangat meresahkan.
“Kalau dulu ada laporan, nanti ke satgas (satuan tugas) lapor ke Kominfo baru diblok. Sekarang dibalik prosesnya. Kami setiap hari melakukan penyisiran layanan fintech kepada masyarakat berbasis platform,” kata Rudiantara usai Seminar Nasional bertajuk Fintech Goes to Campuss di Universitas Sebelas Maret, Solo, Sabtu (9/3/2019).
“Misalnya dalam penyisiran, kita dapat 200 (fintech), kemudian bandingkan dengan daftar dari fintech resmi OJK. Begitu daftarnya beda, yang beda langsung kami tutup. Baik situs maupun aplikasi. Ini tiap hari kami lakukan karena tiap hari yang menipu ada saja. Pemerintah dan OJK proaktif tidak perlu menunggu laporan,” tegasnya.
Kemkominfo, kata Rudiantara, terus berupaya mendorong perkembangan teknologi di Tanah Air. Teknologi fintech telah terbukti mampu memberikan manfaat kepada masyarakat. Meskipun terdapat kekurangan di berbagai sisi, tetapi penyempurnaan terus dilakukan. Rudiantara mengingatkan bahwa teknologi tetap dinilai sebagai enabler saja sementara pola pikir harus terus diperbarui.
“Teknologi itu bukan dewa. Teknologi hanya sebagai enabler saja. Yang perlu kita kembangkan adalah pola pikir kita. Kita harus berani mengambil langkah-langkah taktis menyikapi perubahan yang terjadi di tengah masyarakat. Lihat saja, startup-startup. Mereka berani mengambil langkah revolusioner untuk berubah, tidak perlu terlalu sistematis. Yang penting jalan idenya,” ungkap Rudiantara.
Indonesia masih membutuhkan banyak talenta digital untuk turut mengakselerasi perkembangan teknologi. Rudiantara menyebutkan, berdasarkan data dari dari World Bank, Mckinsey, dan sebagainya, kebutuhan talenta digital di Indonesia mencapai 9 juta dari 2015-2030 atau 60 ribu sebulan.
“Sekarang belum terpenuhi. Kemenkominfo mau bikin 20 ribu, tapi kan ekosistem, fintech dan sebagainya juga bikin, tapi belum terstruktur. Kalau perkiraan saya, setahun belum sampai 100 ribu, padahal kebutuhannya 600 ribu. Jadi peluangnya untuk melakukan pendidikan di bidang digital itu masih tinggi.”
Share: