IND | ENG
KPPU Awasi Potensi Pelanggaran Mergernya Gojek dan Tokopedia

Gojek bergabung dengan Tokopedia menjadi GoTo. | Foto: GoTo

KPPU Awasi Potensi Pelanggaran Mergernya Gojek dan Tokopedia
Tenri Gobel Diposting : Jumat, 21 Mei 2021 - 10:00 WIB

Cyberthreat.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan, akan terus mengawasi potensi pelanggaran usai Gojek dan Tokopedia memutuskan untuk merger menjadi Grup GoTo pada 17 Mei 2021.

Komisi mendorong siapa pun melaporkan kepada lembaganya jika mendapati dugaan pelanggaran.

“KPPU membuka diri  seluas-luasnya bagi pelaku usaha maupun masyarakat yang mengalami atau mengetahui  adanya dugaan pelanggaran persaingan usaha pasca pembentukan kombinasi usaha tersebut,” ujar Anggota KPPU M. Afif Hasbullah dalam siaran pers yang diunggah di situs web KPPU, diakses Jumat (21 Mei 2021).

Pengawasan yang dilakukan KPPU terhadap GoTo, kata dia, berfokus pada ekosistem grup serta potensi praktik monopoli yang timbul usai merger.


Berita Terkait: 


Grup GoTo, menurut dia, mengombinasikan layanan e-commerce, on-demand, dan layanan keuangan dan pembayaran serta layanan lainnya. "Kombinasi usaha ini dinilai sebagai kombinasi terbesar perusahaan internet dan layanan media di Asia saat ini," tuturnya.

Afif mengatakan lembaganya melakukan pengawasan menggunakan kajian yang dimiliki KPPU di sektor digital, ditunjang data-data yang telah dimiliki KPPU dari berbagai notifikasi merger dan akuisisi yang dilakukan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).


Baca:


"Sejak tahun 2018, perusahaan tersebut dan anak usahanya telah belasan kali melakukan notifikasi kepada KPPU, sehingga berbagai kegiatan usaha dan rencana bisnisnya telah dapat diketahui," kata Afif.

Sebelum resmi merger, KPPU sempat membeberkan enam potensi isu persaingan usaha grup GoTo ini. Enam potensi itu antara lain terkait ekosistem yang ada dalam kedua perusahaan mengenai alat pembayaran dan logistiknya, yang kemungkinan akan terintegrasi dan menutup kemungkinan agen lain bergabung atau tersingkirkan.[]  (Baca: Enam Hal yang Dikhawatirkan KPPU Jika Gojek dan Tokopedia Merger)

Redaktur: Andi Nugroho

#KPPU   #kodratwibowo   #persainganusahadigital   #monopoli   #ekonomidigital   #gojek   #tokopedia   #merger   #transformasidigital   #perusahaaninternet

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Utusan Setjen PBB: Indonesia Berpotensi jadi Episentrum Pengembangan AI Kawasan ASEAN
Kikis Kesenjangan Digital, Indonesia Dorong Pendekatan Inklusif dalam Tata Kelola AI Global