IND | ENG
China Larang Lembaga Keuangan dan Pembayaran Online Transaksi Cryptocurrency

Ilustrasi | Foto: Unsplash

China Larang Lembaga Keuangan dan Pembayaran Online Transaksi Cryptocurrency
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 19 Mei 2021 - 12:15 WIB

Cyberthreat.id – Industri keuangan China melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran online menyediakan layanan transaksi mata uang kripto (cryptocurrency).

Larangan tersebut termasuk ditujukan kepada para investor agar tidak melakukan perdagangan kripto spekulatif, demikian seperti dilaporkan Rueters, diakses Rabu (19 Mei 2021).

"Baru-baru ini, harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih, secara serius menghantam properti orang-orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal," demikian pernyataan gabungan tiga asosiasi industri keuangan China.

Tiga asosiasi tersebut yaitu Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.

Terkait dengan transaksi uang kripto sejak awal pemerintah China memang melarangnya, tapi tidak membatasi seseorang memiliki mata uang kripto.

Langkah tersebut bukanlah pertama kali China melawan mata uang kripto. Pada 2017, China menutup bursa mata uang kripto lokalnya.

Pada Juni 20219, People's Bank of China, bank sentral China, mengeluarkan pernyataan yang akan memblokir akses ke semua bursa cryptocurrency domestik dan asing, juga situs web Initial Coin Offering. Tujuannya, untuk menekan semua perdagangan cryptocurrency.

Bank sentral menyoroti risiko perdagangan cryptocurrency, seperti mata uang virtual "tidak didukung oleh nilai nyata", harganya mudah dimanipulasi, dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh hukum China.

Anehnya, September 2019, bank sentral juga membuat pernyataan bahwa sedang menyiapkan mata uang digital sendiri.

Mu Changchun, Wakil Direktur Departemen Pembayaran People's Bank of China, mengatakan pengembangan mata uang kripto itu akan membantu untuk melindungi kedaulatan devisa negara ketika aplikasi komersial mata uang tersebut diperluas.

"Mengapa bank sentral masih melakukan mata uang kripto seperti saat ini ketika metode pembayaran elektronik begitu dikembangkan?" kata Mu menurut transkrip pekan ini yang dipublikasikan secara online seperti dikutip dari Reuters, Jumat (6 September 2019). (Baca: Bank Sentral China Siapkan Mata Uang Kripto Mirip Libra)

“Ini untuk melindungi kedaulatan moneter dan status mata uang legal kita. Kita perlu merencanakan ke depan untuk hari hujan," ia menambahkan.

Sebelumnya, Mu juga mengatakan mata uang kripto China akan mencapai keseimbangan antara memungkinkan pembayaran anonim dan mencegah pencucian uang. Selain itu, juga akan memiliki beberapa kesamaan dengan Libra dalam desain, tetapi tidak menjiplak persis, kata Mu.

Libra yang dimaksud Mu adalah mata uang kripto yang disiapkan oleh Facebook dan mitra bisnisnya—kini namanya berubah menjadi Diem. (Baca: Cryptocurrency Libra Facebook Berubah Nama Jadi Diem)

Mu mengatakan keuntungan mata uang kripto adalah bisa dipakai tanpa koneksi internet. Ini yang akan memungkinkan transaksi tetap berlangsung dalam situasi, misalnya, saluran komunikasi terputus, seperti gempa bumi.

Sementara, Gubernur Bank Sentral China, Yi Gang, mengatakan, institusinya telah membuat kemajuan positif menyangkut cryptocurrency buatan sendiri. Ada rencana, kata dia, mata uang kripto tersebut dikolaborasikan dengan instrumen pembayaran elektronik.

Tujuan hadirnya mata uang kripto ini menggantikan M0 yaitu uang tunai, tapi tidak menggantikan uang M1 atau M2 (semacam deposito dll),” kata Yi Gang seperti dikutip dari ZDNet. (Baca: Ini Alasan Bank Sentral China Bikin Cryptocurrency Sendiri)

#cryptocurrency   #bitcoin   #etheureum   #matauangkripto   #dogecoin   #china

Share:




BACA JUGA
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Pemanfaatan AI dengan China
Malware Docker Terbaru, Mencuri CPU untuk Crypto & Mendorong Lalu Lintas Situs Web Palsu
Konni Gunakan Dokumen Microsoft Word Berbahasa Rusia untuk Kirim Malware
Indonesia - Tiongkok Perkuat Kerja Sama Sektor Digital