IND | ENG
Hoaks Jangan Diwariskan ke Anak Cucu

Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Drs. Budi Setiawan

Hoaks Jangan Diwariskan ke Anak Cucu
Arif Rahman Diposting : Senin, 18 Maret 2019 - 23:19 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Hoaks dan sejenisnya sudah menjadi masalah nasional beberapa tahun belakangan. Hoaks berkembang seiring perkembangan teknologi informasi digital sehingga semua kalangan bisa menjadi target dan sasaran

Korban hoaks tak pandang bulu. Mulai dari presiden, menteri, artis, politisi hingga ibu rumah tangga bisa menjadi korban. Kepolisian Republik Indonesia sedang gencar-gencarnya memerangi hoaks.

Bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan masyarakat, Kepolisian RI melakukan terobosan dan inovasi dalam menangani hoaks yang mulai dianggap mengganggu keamanan nasional jelang Pemilu serentak 2019.

Cyberthreat berkesempatan mewawancarai Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Drs. Budi Setiawan terkait patroli siber Polri di dunia maya untuk memberantas hoaks.

Brigjen Budi menyebut ruang siber Indonesia kini mulai dipenuhi hoaks, fitnah, ujaran kebencian yang bertujuan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Berikut petikan wawancara dengan Brigjen Pol Budi Setiawan:

Apa itu patroli siber?

Jadi patroli siber itu sifatnya pemantauan. Masyarakat umum sudah tahu patroli itu seperti apa. Salah satu pengertian patroli itu adalah mencari, memantau serta mengamati segala sesuatu yang tidak baik atau segala yang berpotensi jadi ancaman.

Kalau patroli di darat saya kira semua orang sudah paham lah. Kami berkeliling di tempat keramaian, di pusat kejahatan, di pasar sambil memonitor. Kalau ada potensi kami langsung cegah dengan mengambil tindakan

Patroli di dunia maya sama saja. Kami patroli di media sosial, di konten berita atau sumber berita. Apakah itu news, video atau meme yang kira-kira ada unsur ujaran kebencian, fitnah, hoaks.

Konten-konten ini kami kumpulkan, kami dalami, kami cermati. Apabila ditemukan fakta hoaks dan mengakibatkan masalah Kamtibmas, maka kami langsung serahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.

Penyidik kami juga terlatih dan punya tim untuk patroli siber terhadap dinamika konten atau video yang bertebaran di media sosial. Kami pilah-pilah lalu ambil tindakan. Biasanya yang berdampak langsung ke darat atau dunia nyata kami langsung tindak.

Apakah menunggu laporan masyarakat?

Kami tidak pasif menunggu ada yang mengadu atau kami temukan sendiri. Prinsipnya, kalau kami melihat tindak kejahatan, maka Polisi tidak akan menunggu hingga berakibat kepada orang lain. Artinya setiap potensi kejahatan di dunia maya kita tindak.

Bagaimana koordinasi dengan pihak lain?

Tentu saja kami berkoordinasi dengan pihak lain seperti instansi terkait. Teknisnya kami mungkin tidak bisa beberkan, tapi yang jelas tujuan koordinasi itu adalah bagaimana menjadikan situasi di dunia maya maupun dunia nyata terkontrol dengan baik.

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut 6 bulan terakhir hoaks politik terbanyak. Bagaimana menurut anda?

Hoaks itu memang banyak untuk kejahatan dan saat ini digunakan untuk politik. Untuk jangka pendek kita berpikir hoaks politik hanya sampai April, tapi untuk jangka panjang kita pikirkan juga hoaks yang buruk seperti hoaks agama dan hoaks lainnya yang mengganggu masyarakat

Saya ingatkan, orang yang bikin hoaks terencana misalnya di tahun politik ini pintar-pintar. Hoaks ini kan bikin propaganda atau branding. Anda tahu branding sebuah produk saja biayanya mahal dan hoaks politik ini seperti menyihir.

Mereka, para pelaku hoaks, melakukan branding mempengaruhi pikiran masyarakat sehingga masyarakat ujung-ujungnya percaya. Makanya di setiap kesempatan saya selalu katakan media massa kredibel dan mainstream harus jadi acuan publik.

Jangan sekali-kali media massa mainstream ini bermain hoaks karena ini kaitannya dengan kualitas dan kredibilitas. Media massa kredibel ini fungsinya menjernihkan informasi, jangan malah mengaburkan.

Bisa sebutkan contoh hoaks yang meresahkan?

Banyak sebenarnya, tapi saya kasih contoh misalnya hoaks maraknya penculikan anak beberapa bulan lalu. Ini akibatnya sangat buruk bagi orang tua, bagi anak-anak hingga bagi sekolah-sekolah. Muncul ketakutan atau semacam paranoid yang dampaknya luar biasa.

Dulu awal berdirinya Facebook kan niatnya untuk reunian atau silaturahmi. Teknologi digital makin berkembang hingga seperti sekarang hoaks itu muncul di media sosial. Saya mau beberkan fakta bahwa dalam dua tahun (2016-2018) Kepolisian menangani hoaks lebih dari 2200, hanya sekitar 46 persen yang masuk pengadilan.

Apa saja langkah yang sudah diambil Kepolisian?

Kalau langkah sosialisasi dan literasi sudah sejak lama kami lakukan. Kami kunjungi kampus-kampus kemudian mengadakan seminar, diskusi, kegiatan-kegiatan hingga acara musik. Kami juga menggelar lomba-lomba seperti lomba video, lomba meme hingga bikin film pendek.

Sejauh ini apakah ada kendala patroli siber?

Tidak ada. Kami optimis dan Alhamdulillah semua terkendali. Yang kami inginkan adalah dukungan masyarakat, pers dan semua pihak agar bersama memanfaatkan media sosial dengan baik. Kita membangun bangsa, kita menjaga bangsa karena tim kami dari Polri mungkin terbatas, tapi kami menjamin usaha kami maksimal.

Anda sebut hoaks jangan sampai jadi masalah anak cucu kita. Itu maksudnya apa?

Kita bicara hoaks meningkat itu tidak hanya dalam rangka Pemilu saja. Setelah Pemilu 17 April nanti hoaks ini akan terus muncul sehingga media sosial itu harus kita jaga untuk anak cucu kita.

Jangan sampai hoaks itu berkembang terus sehingga anak cucu kita mewarisinya. Nah, dari sekarang marilah kita ciptakan kebiasaan atau istilah seperti peradaban digital.

Media sosial jangan sampai bikin kita bodoh. Biasakan membaca secara utuh, biasakan tabayyun, biasakan mencari referensi. Jangan yang diperhatikan hanya permukaan saja.

Kita lihat foto dan judul saja, tapi isi berita tidak dibaca lalu main sebar tanpa tahu akibatnya. Anak cucu kita jangan sampai seperti itu.

Mari kita ciptakan budaya dan etika bermedia sosial dari sekarang. Dasar penindakan hoaks kan sudah ada dan aturan berlaku. Mari kita tegakkan aturan dan kita tidak peduli orangnya siapa, kalau salah ya diproses.

#Keamanan   #Siber   #Ancaman   #Siber   #Multimedia   #Polri

Share:




BACA JUGA
Studi: 84% Perusahaan Gunakan Aplikasi SaaS yang Dibobol
Menkominfo: Pemerintah Evaluasi Sistem Keamanan Untuk Cegah Serangan Siber
Menkominfo Minta PSE Diminta Tingkatkan Keamanan Data
Mengapa Karyawan dan Vendor Eksternal Disebut Komponen Utama Pelanggaran Data?
Google Perkenalkan MVSP, Meningkatkan Keamanan dan Proses yang Sederhana