
Foto: freepik.com
Foto: freepik.com
Jakarta, Cyberthreat.id – Government Affairs and Public Policy Google Indonesia, Danny Ardianto, mengatakan, selama dua tahun terakhir Google telah memiliki Data Privacy Officer sebagai cara perusahaan untuk melindungi data pribadi pengguna. Terlebih saat ini produk Google telah digunakan oleh satu miliar pengguna.
Danny menegaskan Google tidak pernah menjual milik penggunanya karena itu merupakan pelanggaran. Ia memastikan praktik tersebut ditentang oleh perusahaan dan meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap apa pun yang mengatasnamakan Google dan segera melaporkannya ke perusahaaan.
Menurut dia, teknologi dan privasi adalah hal yang penting. Kedua hal tersebut diibaratkan anak kembar yang tak bisa dipisahkan. Dua hal ini lah yang diutamakan oleh Google sehingga para penggunanya percaya akan semua data yang diberikannya kepada Google.
“Google selalu bertanggung jawab dan memberi perlindungan terkait dengan data pribadi yang diberikan pengguna kepada kami, fitur privacy policy milik kami pun dipegang kendali sepenuhnya oleh pengguna kami,” kata dia dalam diskusi bertajuk “How Can Consumers Protect Their Identity & Privacy?” di Jakarta, Jumat (5 Juli 2019).
Danny mengatakan, berkaitan data pribadi sebetulnya semua pengaturannya berada di tangan pengguna, seperti jenis data yang bisa diberikan kepada Google, seberapa lama data disimpan, bahkan pengguna bisa mengecek data interaksi dengan Google.
Aturan tersebut, Danny menambahkan, tercatat dalam persetujuan kebijakan publik antara Google dan pengguna yang bisa diakses melalui akun Google. Pengguna Google juga bisa mengajukan penghapusan data yang dirasa tidak perlu disimpan oleh Google.
“Melalui akun pengguna, mereka bisa mengatur apa yang boleh dan tidak boleh, ini juga bisa mengatur interest legimate. Semua kendali berada di tangan pengguna,” ujar dia.
Redaktur: Andi Nugroho
Share: