
Pratama Persadha | Foto: Rahmat Herlambang
Pratama Persadha | Foto: Rahmat Herlambang
Jakarta, Cyberthreat.id - Pakar keamanan siber CissRec, Pratama Persadha, mengatakan KPU RI setidaknya harus mempersiapkan tiga hal terkait e-rekap yang akan diterapkan di Pilkada serentak 2020.
Ketiga hal tersebut adalah keamanan sistem, kemudahan sistem dan sosialisasi sistem.
Dari sisi keamanan sistem sudah jelas menjadi syarat utama. Kenapa? Karena keamanan sebuah informasi merupakan suatu hal yang sangat menentukan sepanjang proses Pilkada sampai hasilnya diumumkan.
Jika sebuah informasi dapat di akses oleh orang yang tidak berhak atau tidak bertanggung jawab, maka keakuratan informasi tersebut akan diragukan. Bahkan akan menjadi sebuah informasi yang menyesatkan.
"Tidak hanya dari sisi keamanan, tapi juga sisi kemudahan bagi penginput data sekaligus masyarakat yang melihat," kata Pratama kepada Cyberthreat.id, Jumat (5 Juli 2019).
Pratama mencontohkan kemudahan penggunaan sistem. Misalnya user interface yang bagus disertai ketersediaan fitur-fitur standar web yang harus ada.
Di Pemilu 2019, ujar Pratama, satu TPS maksimal 500 suara, namun di Situng KPU ditemui banyak satu TPS yang lebih dari 1.000 suara.
Artinya, sistem inputnya tidak didesain untuk menyesuaikan jumlah suara tiap TPS. Seharusnya ketika lebih dari 500 suara di input, maka sistem sudah otomatis menolak kesalahan.
"Jangan sampai terulang salah input yang jumlahnya banyak sampai melebihi jumlah suara satu TPS," tegas dia.
Sebuah sistem bisa di desain dengan baik meminimalkan faktor kecurangan. Efeknya, KPU tidak mudah dikambinghitamkan oleh pihak manapun.
Tidak cukup sampai di situ, Pratama juga mengingatkan tentang sosialisasi pembentukan sistem yang harus terbuka dan wajib melibatkan banyak pihak.
"Sebelum di launching harus ada mekanisme tes dari pihak ketiga, terkait keamanan dan kemudahan dari sistem e-Rekap. Jangan lagi ada isu masalah keamanan dan sebagainya."
Keterbukaan, ujar dia, sangat penting sehingga KPU sejak awal sudah bersiap diri untuk menjawab keraguan publik. Sebaliknya publik sedari awal bisa menilai dan mengecek sendiri sistem yang dibuat KPU.
"Anggaran besar jangan sampai hasilnya seperti abal-abal," tegasnya.
Dengan perkembangan sistem informasi dan teknologi, Pratama mengatakan Indonesia seharusnya sudah mulai perlahan menerapkan e-voting. Di Pilkada serentak 2020, percobaan bisa dilakukan terhadap beberapa daerah tertentu yang sudah siap.
Menurut dia, warga selalu punya pilihan untuk bersedia datang ke TPS maupun yang tidak ingin datang ke bilik suara.
Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) diimbau untuk melaksanakan tugas dengan benar melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Mereka yang menentukan, mana pemilih yang datang ke TPS atau mana yang ingin memilih melalui e-voting.
"Seperti percobaan e-Voting dengan smartphone di Estonia untuk daerah tertentu yang sudah siap. Sejak awal didaftarkan, mana yang akan memilih dengan smarpthone, maka tidak bisa memilih di TPS."
Share: