IND | ENG
Staf Ahli Menkominfo Sarankan Jangan Bertransaksi di Medsos, Ini Alasannya

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Staf Ahli Menkominfo Sarankan Jangan Bertransaksi di Medsos, Ini Alasannya
Tenri Gobel Diposting : Senin, 03 Mei 2021 - 17:00 WIB

Cyberthreat.id – Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto menyarankan masyarakat bertransaksi di platform pasar daring (marketplace) dibandingkan media sosial yang rawan penipuan.

Penipuan yang terjadi biasanya berupa barang yang dibeli tak kunjung dikirim atau diterima. Kasus seperti ini bisa terjadi karena di media sosial, seperti Facebook, transaksi bersifat langsung antara penjual-pembeli, tanpa melalui pihak ketiga.

Hal itu berbeda halnya ketika bertransaksi di pasar daring. Ketika seseorang membeli barang, barang dikirim oleh penjua. Namun, uang yang telah ditrasnfer oleh pembeli, belum langsung diterima oleh penjual.

Uang masih tertahan oleh penyedia pasar daring dan baru diterima penjual setelah barang diterima oleh pembeli.

"Jadi aman tidak ada penipuan atau memperkecil penipuan, baik sebagai konsumen maupun produsen," kata Henri dalam sedaring "Sosialisasi Pemanfaatan Infrastruktur TIK" seperti ditayangkan dalam YouTube Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), Senin (3 Maret 2021).

Henri mengakui jumlah kejahatan siber saat ini terus meningkat karena pengguna online semakin banyak. Seiring bertambahanya pengguna online, penjahat juga bermunculan menyesuaikan cara calon korban bertransaksi.

Karena itu, menurut Henri, literasi digital serta keamanan siber itu sangat penting saat ini bagi masyarakat, terutama jika berdagang atau berbisnis online.

Henri pun menyarankan agar berhati-hati dalam mengakses konten-konten tidak berguna seperti halnya konten pornografi karena terkadang berisikan malware yang dapat mencuri akun kita.

Tak hanya itu, Henri menyarankan agar tidak membuka pesan masuk dari orang tidak dikenal, selalu mengganti kata sandi secara rutin dengan kata sandi yang tidak mudah ditebak, memakai software yang legal, dan berhati-hati menggunakan wifi publik.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#kemenkominfo   #transformasidigital   #ekonomidigital   #mediasosial   #marketplace   #pasardaring   #transaksionline   #kejahatansiber   #penipuanonline

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Utusan Setjen PBB: Indonesia Berpotensi jadi Episentrum Pengembangan AI Kawasan ASEAN
Kikis Kesenjangan Digital, Indonesia Dorong Pendekatan Inklusif dalam Tata Kelola AI Global