IND | ENG
Satgas Penanganan Ransomware Usulkan Buat Regulasi Cryptocurrency

Ilustrasi | Foto: Unsplash

Satgas Penanganan Ransomware Usulkan Buat Regulasi Cryptocurrency
Tenri Gobel Diposting : Minggu, 02 Mei 2021 - 17:39 WIB

Cyberthreat.id – Satgas Penanganan Ransomware Amerika Serikat mendesak agar pemerintahan Presiden Joe Biden membuat kebijakan khusus terkait dengan mata uang kripto (cryptocurrency).

Hal tersebut dituangkan dalam laporan rekomendasi oleh Institute for Security Technology (IST), lembaga yang mengorganisasi Satgas Penanganan Ransomware, Kamis (29 April 2021) seperti dikutip dari Infoesecurity Magazine, diakses Minggu (2 Mei).

Laporan yang berisikan 48 rekomendasi itu mendorong agar pemerintah membuat regulasi mata uang kripto dan membasmi tempat bernaungnya para peretas ransomware yang sering mengumpulkan pundi-pundi keuntungan dalam bentuk mata uang kripto.

Satgas tersebut terdiri atas 60 orang yang merupakan gabungan antara lembaga pemerintah dengan sektor swasta, di antaranya  Microsoft, Palo Alto, Cisco, FBI, NCA Inggris, CISA AS.

Satgas mengatakan, regulasi memegang peranan penting atau kunci untuk memerangi ransomware yang seringkali meminta tebusan melalui Bitcoin atau bentuk kripto lainnya. Ini penting dilakukan, kata Satgas, karena jumlah serangan ransomware meningkat empat kali lipat dari tahun ke tahun, “Dan, mata uang kripto memegang peran mendorong para penjahat ini beraksi,” tutur Satgas seperti dikutip dari Reuters.

Geng peretas ransomware telah mengumpulkan hampir US$350 juta pada tahun lalu. Sejumlah korban dialami oleh berbagai lembaga, antara lain instansi pemerintah, rumah sakit, sekolah, dan perusahaan. Tudingan AS bahwa para aktor di balik ransomware adalah peretas yang berafiliasi dan mendapat dukungan negara, seperti Korea Utara dan Rusia.

Jumlah keuntungan tersebut, menurut Satgas, didasarkan perhitungan peneliti dari berbagai perusahaan keamanan siber dan lembaga penegak hukum di Kanada, Inggris, dan AS, tulis Infosecurity Magazine.

Peretas ransomware sangat menyukai menggunakan mata uang kripto atau Bbitcoin karena tidak ada regulasi yang mengaturnya sehingga sulit untuk dilacak. Juga, dapat dengan mudah dilakukan pencucian uang.

Oleh karena itu, Satgas menilai peran pemerintah diperlukan memberantas para pelaku ransomware ini.

Selain itu, Satgas merekomendasikan pembentukan tim ahli khusus di dalam Departemen Kehakiman untuk memfasilitasi penyitaan mata uang kripto, sebuah proses yang saat ini penuh dengan tantangan logistik dan hukum, tulis Reuters.

"Tantangan bagi pemerintah adalah menemukan cara baru untuk masuk ke dalam proses pembayaran ransomware. Penting untuk menetapkan tujuan yang dapat diukur untuk menilai kemajuan menuju tujuan ini," kata Satgas.

Sejumlah rekomendasi tersebut dikeluarkan sepekan setelah Departemen Kehakiman AS membentuk Satgas Penanganan Ransomware yang disebut "Ransomware and Digital Extortion Task Force".[] (Baca: Departemen Kehakiman AS Bentuk Satgas Perangi Pemerasan Ransomware)

Redaktur: Andi Nugroho

#cryptocurrency   #ransomware   #amerikaserikat   #joebiden   #serangansiber   #ancamansiber

Share:




BACA JUGA
Phobos Ransomware Agresif Targetkan Infrastruktur Kritis AS
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Malware Docker Terbaru, Mencuri CPU untuk Crypto & Mendorong Lalu Lintas Situs Web Palsu
Google Cloud Mengatasi Kelemahan Eskalasi Hak Istimewa yang Berdampak pada Layanan Kubernetes
Serangan siber di Rumah Sakit Ganggu Pencatatan Rekam Medis dan Layanan UGD