IND | ENG
Kominfo Blokir 1.556 Konten Hoaks Covid-19

Menkominfo Johnny G Plate, saat menyampaikan sambutan ketika menerima kedatangan vaksin Covid-19 tahap kesepuluh di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (30 April 2021). | Foto: Arsip Kementerian Kominfo

Kominfo Blokir 1.556 Konten Hoaks Covid-19
Andi Nugroho Diposting : Jumat, 30 April 2021 - 18:16 WIB

Cyberrthreat.id – Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020 menegaskan tantangan yang dihadapi masyarakat dunia bukan hanya virus penyakit, tetapi “virus informasi” berupa rumor dan stigma dalam bentuk disinformasi atau hoaks.

Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga saat ini telah mencatat dan melabeli tak kurang dari 1.556 konten hoaks terkait Covid-19 dan 177 konten hoaks khusus terkait vaksin Covid-19. 

Total sebaran sebanyak 3.261 konten di media sosial. Dari jumlah tersebut, Kominfo mengklaim telah memutus akses sebanyak 2.816 konten.

“Disinformasi atau hoaks ini adalah musuh bersama. Hoaks dapat menghambat upaya kita bersama dalam melakukan penanganan Covid-19. Kita harus selalu cek dan ricek setiap informasi yang kita terima, saring sebelum sharing dan selalu merujuk pada sumber-sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate, saat menyampaikan sambutan ketika menerima kedatangan vaksin Covid-19 tahap kesepuluh di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (30 April 2021).

Sejumlah rujukan yang dapat menjadi acuan masyarakat untuk informasi Covid-19, yaitu situs web WHO, UNICEF, atau situs web www.covid19.go.id yang dikelola oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dan situs web Kementerian Kesehatan.

Adapun untuk memeriksa kabar masuk kategori hoaks atau bukan, KPCPEN telah menyiapkan tautan khusus di http://s.id/infovaksin.

Menkominfo menjelaskan, untuk melawan hoaks terkait pandemi ini memerlikan upaya bersama dan gotong-royong dari sisi hulu hingga hilir.

"Dari hulu melalui pendekatan edukasi literasi digital, di sisi tengah adalah upaya bersama pemerintah, komunitas dan media massa dalam melakukan klarifikasi dan diseminasi informasi, sedangkan di sisi hilir adalah penegakan hukum berupa pemutusan akses dan upaya lebih lanjut oleh kepolisian,” ujar dia.

Berdasarkan pantauan Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo hingga Jumat (30 April) ditemukan 1.556 isu hoaks mengenai Covid-19.[]

#hoax   #hoaks   #covid-19   #menkominfo

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi
Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks
Menteri Budi Arie Apresiasi Kolaborasi Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan