
Ilustrasi | Foto: Freepik.com
Ilustrasi | Foto: Freepik.com
Jakarta, Cyberthreat.id - Badan Pengelola Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta meminta aplikasi perizinan dokter yang diluncurkan oleh Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, bisa diterapkan di seluruh Jakarta.
Susi Setiowati dari BPSDM DKI Jakarta mengatakan aplikasi bernama S-Mobile itu harus diterapkan di seluruh Jakarta karena potensinya yang besar.
"Ini kan baru di Jakarta Timur saja, saya minta kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP di pusat juga membantu untuk dipakai di seluruh Jakarta karena ini menguntungkan," kata Susi saat peluncuran aplikasi S-Mobile, Kamis (4 Juli 2019) seperti dikutip dari Antaranews.com.
Susi mengatakan tidak banyak tantangan jika aplikasi tersebut akan diterapkan di seluruh Jakarta karena aplikasi tersebut berbasis Android. Dia juga mengatakan pejabat di lingkungan DKI harus berinovasi dan inovasi itu harus memuaskan masyarakat.
Kepala Unit Pelaksanaan PTSP Kecamatan Makasar, Ronita, mengatakan aplikasi S-Mobile sangat membantu percepatan proses permohonan izin praktik dokter umum perorangan di Kecamatan Makasar.
Sebelum ada aplikasi S-Mobile, setiap petugas yang melaksanakan peninjauan lapangan harus membawa banyak dokumen yang sangat merepotkan.
Setelah menggunakan aplikasi tersebut petugas yang melakukan peninjauan cukup membawa ponsel saja dan mengunggah foto dokumentasi hasil peninjauan untuk diverifikasi.
Ronita mengatakan sejak unitnya menerapkan aplikasi tersebut waktu pengurusan izin tersebut bisa dipangkas secara signifikan. "Biasanya (pengurusan izin) tujuh hari, sekarang kami coba bisa tiga hari saja. Ini mempercepat penerbitan surat izin praktek dokter," tutur Ronita.
Share: