IND | ENG
2.700 Pusat Data Milik Pemerintah Bakal Dipangkas Menjadi 12 Pusat Data Nasional

Ilustrasi | Foto: freepik.com

2.700 Pusat Data Milik Pemerintah Bakal Dipangkas Menjadi 12 Pusat Data Nasional
Tenri Gobel Diposting : Kamis, 29 April 2021 - 16:38 WIB

Cyberthreat.id – Sebanyak 2.700 pusat data milik pemerintah yang ada sekarang akan disederhanakan menjadi 8-12 Pusat Data Nasional (PDN) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pusat data tersebut tidak sepenuhnya dibangun baru, tapi memanfaatkan yang sudah ada menjadi jaringan PDN.

"Kami lagi melakukan assessment, sudah ada sebenarnya yang kami memiliki pusat data yang sudah punya standar internasional dan bisa digunakan," ujarnya dalam webinar "Menuju Indonesia Satu Data", Kamis (29 April 2021).

Ia tak menjelaskan berapa pusat data yang ada untuk dipakai menjadi bagian PDN. Yang dia tekankan, infrastruktur pusat data dan cloud gov dikembangkan tanpa melibatkan pihak asing. SDM yang mengisi PDN juga dipilih dari ASN-ASN yang memiliki kemampuan TIK terpilih.

Pemerintah tengah menyiapkan PDN di Jakarta dan Batam. Ditargetkan pembangunan pusat data di Batam selesai pada 2025. (Baca: Pusat Data Nasional di Batam Ditarget Kelar 2025)

PDN tersebut terdiri dari national network operation center (NNOC) pusat dan tiap-tiap pemerintah daerah memiliki NOC, karena untuk terhubung ke PDN akan dibuatkan cloud atau semacam pusat data virtual.

NOC daerah dibutuhkan, selain untuk mengurangi beban pusat, karena secara keamanan tidak bagus dibebankan di NOC pusat. "Bisa gampang diserang, (tapi) bila terjadi serangan digital terhadap sistem pemerintahan, kita siap karena punya ‘serdadu-serdadu’ yang ada di NOC (daera) ini" katanya.

Selain itu, Semuel menyatakan pemerintah juga sedang menyiapkan untuk membangun jaringan intra pemerintah dengan pertimbangan aspek keamanan.

Jaringan intra pemerintah akan menjadi bagian dari PDN dengan akses internet aman melalui frekuensi khusus 4G/5G bekerja sama dengan operator seluler yang dtujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri.

Aplikasi yang duplikasi disederhanakan

Semuel mengatakan, ke depan jika PDN telah terbangun, aplikasi-aplikasi pemerintahan baik pusat maupun daerah akan disederhanakan. Rencana, dari total 27.400 aplikasi diringkas menjadi 50 aplikasi dengan basis data sektoral.

Penyederhanaan ini penting, kata Semuel, agar pemerintahan punya sistem efisien, efektif, dan andal. Namun, bagi K/L atau pemda yang membutuhkan aplikasi itu secara spesifik diizinkan.

Government Super Apps

Pemerintah juga akan membangun goverment super apps, sehingga ASN tidak perlu membuka banyak aplikasi, sedangkan masyarakat akan dibuatkan public services super apps sehingga tidak perlu menginstal banyak aplikasi.

"Jadi satu instal aplikasi saja biarkan backend-nya yang mencarikan ke layanan buat mereka yang mereka pilih," tuturnya.

Terkait dengan audit sistem elektronik, kata dia, sepenuhnya di bawah kendali Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), lalu dari segi keamanannya dipegang oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Redaktur: Andi Nugroho

#pusatdatanasional   #datacenter   #menkominfori   #johnnygplate   #kementeriankominfo

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Pusat Data Nasional Rampung Oktober 2024
Tingkatkan Konektivitas Tinggi Bisnis Data Center di Pusat Kota, EDGE DC Disambangi APJII Jakarta
Data Pribadi Peserta Dibocorkan di Forum Peretas, BPJS Ketenagakerjaan: Kami Tindaklanjuti Ini Serius
Bjorka Klaim Bobol BPJS Ketenagakerjaan. Bocorkan Sampel Data Pribadi dari Warga Kota Tangerang