IND | ENG
Pengawas Perlindungan Data Eropa Sebut Facial Recognition Seharusnya Dilarang

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Pengawas Perlindungan Data Eropa Sebut Facial Recognition Seharusnya Dilarang
Andi Nugroho Diposting : Minggu, 25 April 2021 - 18:34 WIB

Cyberthreat.id – Pengawas Perlindungan Data Eropa (EDPS) mengatakan, teknologi pengenalan wajah (facial recognition/FR)) seharusnya dilarang di Eropa karena dianggap "intrusi mendalam dan non-demokratis" bagi kehidupan pribadi masyarakat.

Komentar tersebut muncul dua hari setelah Komisi Eropa mengusulkan rancangan aturan yang memungkinkan pengenalan wajah digunakan untuk mencari anak atau penjahat yang hilang dan kasus teroris.

Rancangan aturan, yang perlu disepakati negara-negara Uni Eropa dan Parlemen Eropa, adalah upaya Komisi untuk menetapkan aturan global untuk kecerdasan buatan, teknologi yang saat ini didominasi oleh China dan Amerika Serikat.

EDPS menyesalkan bahwa Komisi tidak mengindahkan seruan sebelumnya untuk melarang pengenalan wajah di ruang publik.

"Pendekatan yang lebih ketat diperlukan mengingat identifikasi biometrik jarak jauh, di mana AI dapat berkontribusi pada perkembangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, menghadirkan risiko yang sangat tinggi dari ‘gangguan yang dalam’ dan non-demokratis’ ke dalam kehidupan pribadi individu," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, diakses Minggu (25 April 2021).

"EDPS akan fokus khususnya pada penetapan batas yang tepat untuk alat dan sistem tersebut yang dapat menimbulkan risiko bagi hak-hak dasar perlindungan data dan privasi."

Rancangan aturan yang diusulkan Komisi telah menuai kritik dari kelompok hak-hak sipil, prihatin tentang celah yang memungkinkan pemerintah otoriter untuk menyalahgunakan AI untuk menekan hak-hak rakyat.[]

#facialrecognition   #biometrik   #pengenalwajah   #faceID   #eropa   #datapribadi   #perlindungandatapribadi

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Berikan Literasi Keamanan Siber Terhadap Ancaman Data Pribadi di Indonesia