
Foto: Akun Twitter @M1_nusaputra
Foto: Akun Twitter @M1_nusaputra
Cyberthreat.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan akun Michat yang menawarkan indikasi prostitusi dan penipuan online.
Temuan ini berdasarkan laporan korban di situs web Patrolisiber.id, bahwa ada indikasi penipuan online setelah melakukan “Open BO” (booking online)—istilah transaksi prostitusi online—melalui akun Michat bernama “Nita Oktafia”.
Kepala analis di Cyber Crime Investigation Center (CCIC) Polri, Mochammad Yunnus Saputra, mengatakan, akun Michat Nita Oktafia menampilkan nomor WhatsApp sehingga jika ada korban yang tertarik untuk “open BO” bisa mengontak melalui nomor tersebut.
Seperti diketahui, aplikasi perpesanan Michat ini dikenal sebagai platform yang berisikan akun-akun yang menawarkan prostitusi online atau open BO.
Di profil WhatsApp Nita Oktafia terpasang foto profil perempuan dengan pakaian cukup terbuka. Ini cara pengelola akun tersebut untuk memperdaya calon korban yang tertarik.
Pengelola akun lantas memprofiling korban yang menghubunginya melalui WhatsApp, kata Yunnus di akun Twitter-nya (@M1_nusaputra), Kamis (22 April 2021). Hasil profiling ini akan dimanfaatkan oleh pengelola akun untuk mengancam korban.
Yunnus mengatakan, awalnya pengelola akun memberi umpan kepada korban bahwa dia mengetahui tempat kerja korban. Korban yang penasaran dan terperangkap bujukan pengelola akun ujung-ujungnya dimintai uang muka sebesar Rp400 ribu.
Korban pun mengirimkan uang tersebut. Tapi, tak berhenti di situ, pengelola akun mengirimkan korban voucher hotel yang perlu dibayar.
"Setelah uang muka terkirim, pelaku meminta uang ganti voucher hotel abal-abal yang harus dibayarkan sejumlah Rp1 juta," ujar Yunnus. Diperkirakan jumlah kerugian korban sebesar Rp1,4 juta.
Setelah korban mentransfer sejumlah uang itu, ternyata pengelola akun tidak lagi menanggapi chat korban, sempat memblokir kontak WhatsApp korban dan akhirnya mengancam menyebarkan cerita itu ke istrinya
Saat dikonfirmasi Cyberthreat.id, Minggu (25 April 2021), Yunnus mengaku korban yang melaporkan akun Michat itu baru satu orang, tetapi pengelola akun sudah diproses oleh kepolisian.
Yunnus pun menghimbau masyarakat agar berpikir ulang sebelum menggunakan layanan prostitusi online agar tidak jatuh pada aksi penipuan online ini. Menurutnya, pengelola akunnya bukanlah seperti yang terpampang pada foto profilnya.
"Dibalik foto profil sexy itu nyatanya ada seorang pria yang “rupawan” sebagai pengelola akunnya," kata Yunnus.
Selain itu, Yunnus menyarankan agar memeriksa rekening tempat pengiriman uang yakni kredibel.id. "Untuk memastikan apakah rekening tujuan pengiriman uangmu itu pernah dilaporkan sebagai rekening penipuan," katanya.
Yunnus juga meminta agar melaporkan akun-akun penipuan kepada platform media sosial agar masyarakat lain tidak menjadi korban dengan akun sejenisnya.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: