IND | ENG
Berapa Jumlah Follower untuk Jadi Selebgram? Ini Jawabannya

celebgram | Foto : Youtube.com

Berapa Jumlah Follower untuk Jadi Selebgram? Ini Jawabannya
Eman Sulaeman Diposting : Kamis, 04 Juli 2019 - 19:15 WIB

London, Cyberthreat.id - Menjadi terkenal di internet, adalah impian dari setiap orang yang aktif di dunia maya. Apalagi menjadi selebritis di internet, dalam hal ini menjadi selebgram. Selebgram mengacu pada orang atau artis yang terkenal di platform Instagram.

Mengacu pada otoritas periklanan Inggris, Advertising Standard Authority (ASA), seseorang baru bisa disebut selebgram, kalau orang tersebut memiliki sekitar 30.000 followers di akun Instagram.

Menariknya, ketentuan tersebut berdasarkan putusan yang dikeluarkan ASA atas kasus yang melibatkan produsen obat, dengan nama akun, Sanofi.

Akun Sanofi, disebut adalah seorang blogger gaya hidup Inggris dengan 32.000 followers Instagram, yang berbagi posting bersponsor pada bulan Februari lalu.

Dalam potingan tersebut, Sanofi  menampilkan gambar, dan berbicara tentang salah satu produk Sanofi, antihistamin, dan obat tidur ,yang disebut tablet Phenergan Night Time.

“Sanofi menjawab bahwa 32.000 pengikut yang dimiliki blogger gaya hidup pada saat itu, secara signifikan lebih sedikit, daripada selebriti besar seperti komedian Stephen Fry (359.000 pengikut) atau bintang sepak bola David Beckham (55 juta pengikut). Oleh karena itu iklan (Sanofi) tidak boleh dikenakan aturan,” tulis Otoritas ASA, seperti yang dikutip dari Arstechnica.com, Kamis, (4 juli 2019).

Dalam putusannya, ASA mengatakan, mencatat argumen Sanofi mengenai jumlah pengikut yang relatif rendah, dibandingkan dengan seseorang, seperti David Beckham.  Tetapi menetapkan bahwa 30.000 followers, adalah jumlah ideal untuk menjadi selebgram.

“Jumlah tersebut sudah menunjukkan, bahwa dia mendapat perhatian dari sejumlah besar orang. Dan dia memenuhi syarat sebagai selebriti untuk tujuan hukum periklanan,” kata otoritas ASA.

Menurut Arstechnica, dukungan selebriti dan periklanan, umumnya sudah diatur di negara maju, tetapi seberapa besar pengaruh yang diperlukan untuk menjadi influencer, masih bergulat dengan aturan dari regulator.

Di Amerika Serikat (AS), Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commision / FTC) mengajukan keluhan pertama kali terhadap influencer media sosial individual pada tahun 2017, ketika mencapai penyelesaian dengan dua YouTuber atas tuduhan iklan yang menipu.

“Sejak itu, agensi terus mengejar pengiklan media sosial yang tidak mengungkapkan koneksi mereka ke produk yang mereka gunakan. Tetapi hukum AS berfokus pada hubungan, bukan ukuran audiens,” sebut Arstechnica.

Namun, disebutkan, menurut panduan FTC saat ini, siapa pun yang memiliki blog, video, atau kehadiran di media sosial,  untuk mengungkapkan kepada publik secara transparan.

 

 

 

#Selebgram   #Instagram   #Follwers   #Sanofi   #ASA   #Influencer

Share:




BACA JUGA
Demokratisasi AI dan Privasi
Wamenkominfo Apresiasi Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Talenta AI Aceh
Kanal Youtube Diretas karena Konten Kritis? Begini Kata Akbar Faizal
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger
Produsen KitKat Hershey Ingatkan Dampak Pelanggaran Data