IND | ENG
Perbanas Desak BI Bikin Regulasi Mitigasi Serangan Siber

Ketum Perbanas Katika Wirjoatmodjo. | Foto: Tangkapan layar Cyberthreat.id/Andi Nugroho

Perbanas Desak BI Bikin Regulasi Mitigasi Serangan Siber
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Rabu, 07 April 2021 - 16:53 WIB

Cyberthreat.id – Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional, Katika Wirjoatmodjo, mengatakan, untuk mencegah ancaman siber yang kian canggih di sektor perbankan, Bank Indonesia sebagai regulator harus menyiapkan regulasi khusus sebagai langkah mitigasi serangan siber.

“Implementasi sistem pembayaran digital yang semakin masif, memiliki ancaman risiko siber semakin meningkat, kita perlu regulasi khusus sebagai langkah mitigasi dari cyberfraud ini,” ujar Kartiko dalam sedaring bertajuk “Leaders Insight: Digitalisasi Mendorong Efisiensi, Interkoneksi, Interoperabilitas” yang diselanggarakan Bank Indonesia, Selasa (6 April 2021). 

Tak hanya regulasi, menurut Kartika, BI juga harus bekerja sama dengan lintas industri seperti fintech, lembaga penegak hukum, perusahaan keamanan, dan perusahaan telekomunikasi yang berkaitan erat dengan perkembangan ekonomi digital.

Meski sudah ada teknologi identifikasi dini serangan siber, kata dia, masih dibutuhkan penanganan lintas industri agar ada antisipasi dini dan respons cepat bila terjadi insiden siber.

“Melalui kolaborasi lintas industri tersebut diharapkan sistem pembayaran bank digital Indonesia dapat tumbuh dengan keamanan yang lebih berkualitas,” ujar dia.

Kartika menilai ancaman siber yang terus meningkat di sektor keuangan terjadi karena adanya pola transaksi masyarakat yang lebih menggemari transaksi digital karena lebih cepat mudah murah aman dan andal.

Bahkan, pada tahun lalu, tercatat volume transaksi bank mencapai 513,7 juta transaksi atau naik sebanyak 41,5 persen dari tahun ke tahun (YoY), sedangkan nilai transaksi bank mencapai Rp 2.274 triliun atau meningkat 13,10 persen.

“Peningkatan tersebut terjadi karena perubahan dari close banking menjadi open banking yang mendorong keterbukaan antara pihak bank dan pelaku industri keuangan yang mencakup fintech, e-commerce, dan ekosistem digital lainnya,” ujar Kartika.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#perbanas   #bankindonesia   #ancamansiber   #perbankan   #migitasisiber   #keamanansiber

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
CHAVECLOAK, Trojan Perbankan Terbaru
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata