IND | ENG
RUU Keamanan Siber Diputuskan Jadi Usul Inisiatif DPR

Ilustrasi | Foto: safety4sea.com

RUU Keamanan Siber Diputuskan Jadi Usul Inisiatif DPR
Andi Nugroho Diposting : Kamis, 04 Juli 2019 - 14:19 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR setelah 10 fraksi menyampaikan pendapatnya secara tertulis.

"Apakah RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber yang diusulkan Baleg DPR bisa disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto di rapat paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kami (4 Juli 2019) seperti dikutip dari Antaranews.com.

Menanggapi pertanyaan itu, selanjutnya seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan setuju RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR.

Sebelum pengambilan keputusan dilakukan, fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis terkait RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.

#ruukeamanansiber   #dpr   #bssn   #ututadianto   #balegdpr

Share:




BACA JUGA
BSSN-Huawei Techday 2024
Keamanan Siber Membutuhkan People, Process, dan Technology.
Malware Manfaatkan Plugin WordPress Popup Builder untuk Menginfeksi 3.900+ Situs
BSSN dan Bank Riau Kepri Syariah Teken Kerja Sama Perlindungan ITE
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Politeknik Siber dan Sandi Negara Gandeng KOICA Selenggarakan Program Cyber Security Vocational Center