
kesibukan karyawan Apple di kantor pusat Apple, Cupertino,California, AS | Foto : Youtube.com
kesibukan karyawan Apple di kantor pusat Apple, Cupertino,California, AS | Foto : Youtube.com
California, Cyberthreat.id - Apple Inc., perusahaan teknologi multinasional yang berbasis di Cupertino, California, Amerika Serikat mengklaim telah menghapus sebanyak 634 aplikasi di Apple Store. Proses penghapusan tersebut dilakukan dalam rentang waktu 1 Juli-31 Desember 2018.
Penghapusan aplikasi tersebut karena permintaan perorangan maupun dari berbagai negara yang ditujukan kepada Apple. China, disebut sebagai negara yang paling banyak menuntut penghapusan tersebut, yaitu sebanyak 517 permintaan, disusul Norwegia 37, dan Arab Saudi 25 permintaan.
“Permintaan tersebut berkaitan pelangggaran hukum di negara tersebut, seperti aplikasi yang mengandung pornografi, perjudian, serta pelanggaran hukum privasi,” tulis pihak Apple, seperti dikutip dari Threatpost, yang diakses Kamis, (4 Juli 2019).
Total ada 4.680 permintaan penegakan hukum dari pemerintahan AS untuk akses perangkat Apple (iPhone, iPad, dll.) Sebagian besar permintaan adalah panggilan dari pengadilan (4.145) dan surat perintah penggeledahan (381).
“Dibandingkan dengan periode sama, tahun sebelumnya, permintaan surat perintah telah melonjak 41 persen, sementara permintaan perangkat secara keseluruhan hanya naik 5 persen,” tulis Threatpost.
Share: