
Antusiasme ratusan peserta seminar bertajuk "Cybersecurity For Personal" saat mendaftar program VVDP di MNC Hall Conference, Jakarta, Rabu (3 Juli 2019) | Foto: Rahmat Herlambang/Cyberthreat.id
Antusiasme ratusan peserta seminar bertajuk "Cybersecurity For Personal" saat mendaftar program VVDP di MNC Hall Conference, Jakarta, Rabu (3 Juli 2019) | Foto: Rahmat Herlambang/Cyberthreat.id
Jakarta, Cyberthreat.id - Voluntary Vulnerability Disclosure Program (VVDP) berhasil menjaring 92 Bug Hunter pada acara diskusi bertajuk Cybersecurity For Personal yang digelar Cyberthreat.id di MNC Hall Conference, Jakarta, Rabu (3 Juli 2019).
Talenta yang mendaftar berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari mahasiswa, pelajar hingga pekerja profesional.
Ardya Suryadina, perwakilan VVDP di acara diskusi Cyberthreat.id, mengatakan VVDP adalah program pengungkapan celah kerawanan secara sukarela.
Program ini, kata dia, berupaya mencari talenta cybersecurity maupun talenta digital yang diprediksi akan memiliki peluang besar ke depan. Jangan sampai talenta yang dimiliki bangsa Indonesia bertindak tidak benar.
"Misalnya menjadi blackhat atau bergabung dalam sindikat kriminal siber," kata Ardya dalam paparannya di hadapan ratusan para hacker.
VVDP berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ardya menyebut VVDP sebagai kegiatan yang melaporkan, mengoordinasikan dan menerbitkan informasi tentang kerentanan dan resolusinya pada public facing system.
Nantinya, VVDP ini akan diberi kesempatan untuk melaporkan kerentanan di berbagai sistem seperti Perbankan, Pemerintahan, transportasi, sektor swasta, industri hingga sektor publik lainnya.
"Nah, BSSN mencoba untuk menjembatani pelapor kerentanan ini. Karena tujuannya baik, maka BSSN akan membantu jika teman-teman VVDP ini melakukan pelaporan sesuai syarat dan ketentuan."
Menurut Ardya terdapat empat manfaat yang akan di dapat VVDP. Pertama, mengarahkan energi berlebih para talenta ini untuk tujuan yang jauh lebih positif. Kedua, memperoleh apresiasi dari pemilik sistem atau koordinator program.
Ketiga, menjadi kredit poin bagi pelapor. Keempat, mencegah pemanfaatan pelapor oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Malahan ini akan membuka kesempatan dan masa depan bagi mereka."
Share: