IND | ENG
 Semmy: Iklan Rokok Ranah Offline Jadi Acuan Ranah Digital

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin (15/4/2019). Cyberthreat.id/Rahmat Herlambang

Semmy: Iklan Rokok Ranah Offline Jadi Acuan Ranah Digital
Eman Sulaeman Diposting : Selasa, 02 Juli 2019 - 19:00 WIB

Jakarta,Cyberthreat.id- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menganjurkan, iklan rokok di ranah offilne bisa menjadi acuan untuk ranah digital.

Namun, kesepakatan dan mekanismenya tergantung pada good will (kehendak baik) dari semua pihak. Termasuk, industri yang terkait, pengiklan, dan pemerintah.

“Sebenarnya peraturan di offline (iklan rokok) dan online seharunya sama. Tetapi itu semua tergantung pada mekanisme dan kehendak baik dari semua stakeholder,” kata Semuel A Pangeran, Dirjen APTIKA Kominfo di Jakarta, Selasa, (2 juli 2019).

Menurut Semmy, sapaan Semuel, yang dimaksudkan dengan acuan bagi ranah digital, itu terkait larangan untuk tidak boleh mempropagandakan orang untuk merokok atau menganjurkan orang untuk merokok. Terutama, kepada anak-anak.

“Seperti menunjukkan orang yang sedangh merokok atau menganjurkan orang untuk merokok, itu yang tidak boleh. Itu kan berlaku juga di ranah offline. Jadi, di online juga seharusnya tidak boleh begitu,” ujar Semmy.

Selain itu, lanjut Semmy, terkait waktu penayanagn di televisi, yang membatasi penayangan hanya mulai ditayangkan pada pukul 22.00-03.00, itu juga bisa menjadi acuan untuk ranah online.  Tetapi yang menjadi masalah adalah layanan iklan rokok seperti di media streaming.

“Tetapi yang menjadi masalah adalah layanan iklan rokok seperti di media streaming. Apakah diberlakukan seperti TV? Ada batasan waktu iklannya? Nah, itu yang perlu duduk bersama untuk membahas mekanismenya,” ungkap Semmy.

#Kominfo   #SemuealAPangerapan   #Iklanrokok   #KNPK   #URL

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi