IND | ENG
India Ancam Penjarakan Pekerja Facebook, WhatsApp dan Twitter

Perdana Menteri India Narendra Modi saat bertemu CEO Facebook Mark Zuckerberg pada 2017 | Arsip Facebook

India Ancam Penjarakan Pekerja Facebook, WhatsApp dan Twitter
Yuswardi A. Suud Diposting : Sabtu, 06 Maret 2021 - 20:15 WIB

Cyberthreat.id - Pemerintah India mengancam akan memenjarakan karyawan Facebook, WhatsApp, dan Twitter untuk meredam protes poitik dan mendapatkan kekuasaan yang luas atas wacana tentang platform teknologi milik asing, tulis Wall Street Journal, Jumat (5 Maret 2021).

Mengutip sejumlah sumber anonim, Journal menyebutkan, peringatan itu sebagai tanggapan langsung atas keengganan perusahaan teknologi untuk mematuhi permintan data dan perintah penghapusan konten dari pemerintah terkait dengan protes oleh petani India yang menjadi berita utama internasional.

Setidaknya beberapa peringatan tertulis menyebutkan secara spesifik, karyawan yang berbasis di India berisiko ditangkap jika perusahaan tidak mematuhinya, menurut beberapa orang.

Ancaman itu menandai peningkatan upaya India untuk menekan perusahaan teknologi AS pada saat perusahaan tersebut mengincar negara dengan populasi terbesar kedua di dunia itu untuk pertumbuhan di tahun-tahun mendatang.

Beberapa permintaan data pemerintah melibatkan WhatsApp, yang sangat populer di India. Diketahui, WhatsApp menerapkan perlindungan terenkripsi yang hanya bisa oleh penerima dan pengirim pesan, tidak dapat dibaca oleh pihak luar.

Seorang juru bicara WhatsApp mengatakan perusahaan mematuhi permintaan data yang "konsisten dengan standar yang diakui secara internasional termasuk hak asasi manusia, proses hukum dan aturan hukum."

Sementara seorang juru bicara Facebook mengatakan perusahaan "menanggapi permintaan data pemerintah sesuai dengan hukum yang berlaku dan persyaratan layanan kami."

Twitter "akan terus mendukung prinsip-prinsip dasar Internet Terbuka," kata juru bicara perusahaan, seraya menambahkan,"Ancaman terhadap prinsip-prinsip ini sedang meningkat di seluruh dunia, yang menjadi perhatian yang mendalam."

Juru bicara Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India tidak menanggapi permintaan komentar.

India telah membuat aturan baru yang memberi para pemimpinnya kekuasaan atas wacana online pada tingkat yang tidak tertandingi di tempat lain di antara masyarakat terbuka, kata analis hukum.

Aturan tersebut mewajibkan perusahaan teknologi untuk menunjuk eksekutif yang bertempat tinggal di India untuk menangani permintaan pemerintah, termasuk narahubung untuk "koordinasi 24x7 dengan lembaga dan petugas penegak hukum untuk memastikan kepatuhan" dengan perintah.

Aturan itu juga akan memaksa perusahaan untuk menghapus konten yang merusak keamanan nasional, ketertiban umum, dan "kesopanan atau moralitas".

Beberapa perusahaan, seperti WhatsApp, juga harus membantu mengidentifikasi pencetus pesan. Seorang perwakilan pemerintah mengatakan aturan tersebut akan membuat platform harus melacak dan menyimpan catatan pesan tertentu saat pesan itu diteruskan ke banyak pengguna lain.

“Di satu sisi, Anda akan mengetahui apakah sebuah pesan menjadi viral atau tidak,” kata Rakesh Maheshwari, direktur hukum dunia maya di Kementerian TI India, dalam forum Zoom yang diselenggarakan oleh asosiasi perdagangan internet India pada Kamis lalu.

Dapat Mengancam Enkripsi Ujung ke Ujung
Greg Nojeim, penasihat senior untuk wadah pemikir Pusat Demokrasi dan Teknologi di Washington, mengatakan pedoman itu akan mengharuskan WhatsApp untuk mengarsipkan apa yang dibagikan setiap pengguna, merampok privasi absolut mereka yang disediakan oleh enkripsi ujung-ke-ujung untuk melindungi percakapan pribadi.

“Satu negara besar, dengan mengadopsi dan menegakkan aturan ini, dapat membuat platform perpesanan besar menarik atau tidak menawarkan layanan terenkripsi di seluruh dunia,” kata Nojeim.

Pengamat hukum mengatakan aturan tersebut tidak memberikan cara hukum yang jelas untuk menggugat permintaan menghapus konten atau memberikan data pengguna. Di sistem hukum India, permintaan semacam itu tidak memerlukan persetujuan sebelumnya oleh pengadilan.

Di luar risiko penangkapan pekerjanya, ketidakpatuhan juga akan mengancam masa depan perusahaan teknologi di India. Diketahui, negara dengan 1,3 miliar penduduk itu adalah pasar terbesar dunia bagi perusahaan teknologi, setelah mereka tidak bisa masuk ke China yang memiliki penduduk terbesar di dunia. Itu sebabnya, India adalah kunci bagi pertumbuhan global perusahaan teknologi.

Facebook dan WhatsApp memiliki lebih banyak pengguna di India daripada di negara lain mana pun. Facebook mengatakan tahun lalu bahwa mereka akan mengucurkan  US$ 5,7 miliar (setara Rp82 triliun) untuk kemitraan baru dengan operator telekomunikasi India untuk memperluas operasi di negara itu, investasi asing terbesarnya.

India juga merupakan pasar global Twitter yang tumbuh paling cepat dan penting untuk ekspansi karena pertumbuhannya melambat di negara-negara yang lebih maju.

Pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi telah menunjukkan keinginan untuk menutup platform media sosial populer, antara lain tahun lalu melarang TikTok, yang memiliki basis pengguna jauh lebih besar daripada Twitter, di tengah ketegangan dengan China.

Twitter dalam beberapa pekan terakhir memblokir, membuka blokir, dan kemudian memblokir lagi ratusan akun di India karena memposting materi yang oleh pemerintah India dianggap menghasut. Perusahaan tersebut mengatakan menolak untuk menghapus akun lain meskipun ada perintah pemerintah.

Menurut statistik terbaru yang dipublikasikan oleh Google, Facebook, dan Twitter, perusahaan tersebut secara teratur menolak permintaan penghapusan dan data pengguna di India. Facebook memenuhi setengah dari pesanan pemerintah untuk data pengguna, Google mengabulkan 58% dan Twitter sebanyak 1%, angka yang jauh di bawah rata-rata perusahaan di seluruh dunia.

Penolakan terhadap permintaan serupa di masa mendatang bisa membuat mereka melanggar hukum. Jika mereka mengalah, misalnya dengan menarik enkripsi ujung ke ujung untuk memenuhi permintaan pemerintah, maka privasi masyarakat yang dikorbankan.[]

#facebook   #whatsapp   #india   #twitter

Share:




BACA JUGA
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger
Lindungi Percakapan Sensitif, WhatsApp Luncurkan Fitur Secret Code
Fitur Baru WhatsApp: Protect IP Address in Calls
Malware NodeStealer Pasang Umpan Wanita Seksi untuk Bajak Akun Bisnis Facebook
Spyware CanesSpy Ditemukan dalam Versi WhatsApp Modifikasi