
Plt Kepala Pusopkamsinas BSSN, Adi Nugroho dalam webinar Publikasi Hasil Monitoring Keamanan Siber Tahun 2020, Senin (1 Maret 2021). | Foto: Tangkapan layar Cyberthreat.id
Plt Kepala Pusopkamsinas BSSN, Adi Nugroho dalam webinar Publikasi Hasil Monitoring Keamanan Siber Tahun 2020, Senin (1 Maret 2021). | Foto: Tangkapan layar Cyberthreat.id
Cyberthreat.id – Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat total 79.439 pelanggaran data (data breach) di Indonesia yang terjadi sepanjang 2020.
"Ini biasanya data username, password, browsing history, dan lain-lain," ujar Plt Kepala Pusopkamsinas BSSN, Adi Nugroho dalam webinar bertajuk "Publikasi Hasil Monitoring Keamanan Siber Tahun 2020", Senin (1 Maret 2021).
Pelanggaran data, kata Adi, menunjukkan bahwa data pribadi menjadi target komoditas dari penjahat siber. Karenanya, ia memperkirakan fenomena tersebut bisa berlanjut di tahun ini.
Dari total insiden pelanggaran data yang diamati, Adi mengatakan, salah satu pemicunya adalah adanya perangkat lunak jahat yang dirancang untuk mencuri (malware stealer). Malware ini teramati meningkat di awal-awal pandemi Covid-19 tahun lalu.
"Dari April hingga Mei ada lima jenis malware yang semuanya memiliki ciri khas yang sama melakukan pencurian informasi kredensial, informasi username,password, email, kartu kredit, dan lain-lain," ujarnya.
Malware pencuri yang dominan dari kasus kebocoran data tersebut, antara lain:
Redaktur: Andi Nugroho
Share: