
Prof. Dr. Faisal Santiago
Prof. Dr. Faisal Santiago
Cyberthreat.id – Guru Besar Universitas Borobudur, Prof. Dr. Faisal Santiago mengapresiasi talkshow #CyberCorner yang bertajuk “Membedah Kejahatan Siber dan Upaya Pencegahannya” yang akan berlangsung pada Rabu (24 Februari 2021). “Kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat untuk publik sudah seharusnya kita semangati,” kata Prof Faisal di Jakarta, Selasa (23 Februari 2021).
Apalagi, kata Prof Faisal, diskusi yang memiliki nilai literasi tentang ruang siber sehingga membawa dampak pada pemanfaatan internet yang sehat dan positif. “Saya pikir, ruang siber harus dijaga marwahnya. Jangan dipakai untuk hal-hal yang sifatnya destruktif,” kata Ketua Program Doktor Hukum Universitas Borobudur itu lagi.
“Contoh buruknya adalah oknom-oknum yang menggunakan ruang siber untuk mengadu domba, atau melakukan hal-hal yang yang mengganggu ras, agama, kelompok dan golongan atau alat penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya,” Prof Faisal menambahkan. “Di sinilah kita perlu menjaga marwah ruang siber itu.”
Selain itu, menurut Prof Faisal, literasi ruang siber ini juga penting untuk memandu publik agar terhindar dari berbagai bentuk kejahatan lainnya. Misalnya, malware, phising, dan berbagai bentuk kejahatan siber lainnya yang saat ini sering terjadi terutama. “Bahkan ancaman siber saat ini sangat krusial.,” katanya
Menurut data Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat total serangan siber yang masuk ke Indonesia sepanjang 2020 mencapai 495 juta. Dapat terbayangkan bagaimana gencarnya serangan siber yang terjadi sampai 1,35 juta kali setiap hari, yang berarti setiap menit terjadi 941 kali serangan siber.
“Karena itu, pemahaman regulasi yang ada, dan juga pembentukan regulasi-regulasi yang baru mengenai ruang siber ini sudah sangat mendesak. Pemerintah pun harus responsif mengenai hal tersebut,” ujar Prof Faisal.
Persoalan-persoalan yang disebur Prof Faisal inilah yang akan diulas dalam Talkshow #CyberCorner bertajuk “Membedah Kejahatan Siber dan Upaya Pencegahannya”. Narasumbernya adalah
Hakim Agung Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Surya Jaya, Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) Prof Dr Ade Saptomo, dan Wakil Ketua Bidang Pengembangan Riset Terapan, Inovasi dan Teknik PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia), Isnawan. Dipandu mahasiswa doktor hukum Universitas Borobudur, Nurlis Effendi, talkshow ini terselenggara atas kerjasama Program Doktor Hukum Universitas Borobudur, media siber Cyberthreat.id, dan PANDI.[]
Share: