IND | ENG
Mahkamah Agung India Kepada WhatsApp: Privasi Kami Lebih Penting dari Uang Anda

Ilustrasi via Live Law

Mahkamah Agung India Kepada WhatsApp: Privasi Kami Lebih Penting dari Uang Anda
Yuswardi A. Suud Diposting : Senin, 22 Februari 2021 - 20:00 WIB

Cyberthreat.id - Ketua Mahkamah Agung India SA Bobde bersuara keras terkait kebijakan privasi baru WhatsApp yang memaksa pengguna menyetujui aplikasi pesan itu membagikan data pengguna dengan perusahaan lain di bawah Facebook.

Seperti dilansir dari inc42.com, dalam persidangan yang berlangsung pekan lalu, Ketua Mahkamah Agung India, telah mengeluarkan pemberitahuan ke Facebook dan WhatsApp dalam pengajuan intervensi di Mahkamah Agung.

Bobde mengatakan bahwa orang-orang sangat mengkhawatirkan privasi mereka, meskipun Facebook mungkin adalah perusahaan bernilai triliunan dolar, privasi orang-orang lebih penting.

“Orang-orang sangat mengkhawatirkan privasi mereka. Anda mungkin 2 triliun 3 triliun perusahaan. Tapi privasi orang lebih penting daripada uang Anda,” kata Bobde.

India adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar kedua di dunia setelah China. Lantaran Facebook dilarang di China, maka India adalah pasar terbesar bagi Facebook.  

Selain ingin menahan WhatsApp milik Facebook untuk menerapkan kebijakan tersebut, pegajuan intervensi ke Mahkamah Agung yang diajukan oleh Internet Freedom Foundation pada Januari lalu, juga meminta pengadilan untuk mengarahkan perusahaan tersebut untuk menerapkan kebijakan privasi yang sama dengan yang telah digunakan di Eropa di bawah Perlindungan Data Umum. Hukum Hak (GDPR).

Pengadilan mengarahkan perusahaan untuk menjelaskan pendiriannya dengan mengajukan pernyataan tertulis balasan dalam waktu empat minggu, dan menambahkan bahwa privasi orang-orang harus dilindungi mengingat data tersebut dibagikan dengan perusahaan lain sesuai dengan pembaruan kebijakan privasi.

Selain itu, Mahkamah Agung India akan memutuskan apakah kasus lain terkait dengan masalah privasi WhatsApp perlu dipertahankan.

Menurut laporan Live Law, gugatan terbaru  itu diajukan sebagai tambahan untuk kasus 2017 oleh Internet Freedom Foundation seputar masalah privasi setelah penggabungan Facebook dan WhatsApp pada 2016.

WhatsApp mencoba berargumen bahwa melampirkan pembaruan 2020 ke pembaruan yang pertama kali diluncurkan pada 2016 seharusnya tidak diizinkan. Namun, advokat Shyam Divan, yang mewakili Internet Freedom Foundation, dilaporkan memberi tahu Mahkamah Agung bahwa kebijakan WhatsApp membedakan antara pengguna India dan mereka yang berbasis di Eropa dan pasar lain.

“Satu set standar privasi berlaku untuk Eropa dan satu set standar berbeda berlaku untuk orang India. Ini terjadi saat RUU Perlindungan Data Pribadi ditunda. Ada perbedaan besar antara orang Eropa dan India,” katanya.

Mengingat India belum secara resmi meluncurkan undang-undang perlindungan data pribadi, kasus ini penting dalam konteks privasi data dan hukum India. Jika memang WhatsApp dipaksa untuk membatalkan kebijakannya dan memperlakukan India sama seperti Eropa di bawah GDPR, mungkin ada implikasi bagi perusahaan lain serta produk dan layanan mereka di India juga.

WhatsApp sendiri semula berencana menerapkan kebijakan barunya pada 28 Februari. Namun, karena maraknya protes secara global, rencana itu dimundurkan ke 15 Mei 2021.

Lantas, apa yang akan terjadi bagi pengguna yang tidak menyetujui datanya dibagikan setelah tanggal 15 Mei itu?

Laporan terbaru dari TechCrunch menyebutkan, dalam sebuah email yang dikirim ke mitra bisnisnya dan dilihat media teknologi itu, WhatsApp menyebutkan jika pengguna tak “mematuhi persyaratan barunya” hingga 15 Mei mendatang, fungsi aplikasi tidak akan berjalan normal.

Jika tidak mematuhi persyaratan terbaru tersebut, “Untuk waktu pendek, pengguna (masih) akan dapat menerima panggilan dan pemberitahuan, tapi tidak akan dapat membaca atau mengirim pesan dari aplikasi,” tulis WhatsApp.Waktu pendek yang dimaksud tersebut, menurut TechCrunch, adalah hanya berlangsung dalam beberapa pekan. (Selengkapnya baca: Apa yang Terjadi Setelah 15 Mei Jika Pengguna Tak Setuju Kebijakan Privasi WhatsApp?).[]

#whatsapp   #kebijakanprivasi   #india

Share:




BACA JUGA
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger
Lindungi Percakapan Sensitif, WhatsApp Luncurkan Fitur Secret Code
Fitur Baru WhatsApp: Protect IP Address in Calls
Spyware CanesSpy Ditemukan dalam Versi WhatsApp Modifikasi
Penipuan Via WhatsApp, Nama Wamenkominfo Dicatut