IND | ENG
68 Situs Web Penyedia Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Diblokir

Foto: boombastis.com/forexindonesia.org

68 Situs Web Penyedia Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Diblokir
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Jumat, 12 Februari 2021 - 17:03 WIB

Cyberthreat.id – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memblokir 68 domain situs perdagangan berjangka komoditi ilegal, salah satunya platform Binomo.

Menurut Kepala Bappebti, Sidharta Utama, pemblokiran dilakukan guna melindungi masyarakat dari investasi perdagangan berjangka komoditi ilegal yang dapat merugikan.

Sidharta mengatakan, 68 domain yang diblokir tersebut didominasi oleh situs pialang berjangka dari luar negeri yang tidak memiliki izin usaha dari pemerintah di Indonesia.

Seperti yang diketahui, meskipun pialang berjangka tersebut sudah memiliki legalitas dari regulator luar negeri, tapi belum memperoleh izin usaha dari Bappebti dilarang melakukan kegiatan usaha Perdagangan Berjangka. Misalnya, melalui promosi atau iklan, pelatihan, dan pertemuan mengenai perdagangan berjangka di Indonesia.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist mengatakan, Bappebti melakukan pemblokiran agar situs-situs internet tersebut tidak dapat diakses di Indonesia. Pialang berjangka ini biasanya menggunakan introducing broker sebagai perwakilan di Indonesia.

“Mereka dengan percaya diri menawarkan kontrak berjangka komoditi, forex, dan index di Indonesia dengan dalih telah mendapat legalitas dari regulator dimana perusahaan tersebut berasal. Tentu ini melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Syist dalam siaran persnya, Kamis (11 Februari 2020).

Syist mengatakan, tak hanya domain situs pialang berjangka luar negeri, Bappebti juga memblokir situs dan aplikasi dari entitas yang melakukan kegiatan opsi biner (binary option), yang menawarkan kontrak yang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli atau menjual kontrak berjangka atau komoditi tertentu pada tingkat harga, jumlah, dan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan terlebih dahulu dengan membayar sejumlah premi.

“Mengingat opsi biner yang beredar di tengah masyarakat saat ini tidak memiliki legalitas dari regulator di Indonesia, maka apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia aplikasi opsi biner, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah saat mediasi,” ujar dia.[]

Redaktur: Andi Nugroho

Berikut daftarnya:


#binomo   #bappebti   #perdaganganberjangkakomoditi   #pemblokiran

Share:




BACA JUGA
Lindungi Masyarakat dari PBK Ilegal, Pemerintah Blokir 1.075 Domain Situs Web Entitas Ilegal
Tujuh Situsweb Penjual Organ Manusia Diblokir
Atasi Blokir Internet, WhatsApp Kini Sediakan Fitur Server Proksi
Akhir Januari, 5 Koin Kripto Lokal Bisa Diperdagangkan
Bappebti: Sulit Cari Benchmarking Bursa Kripto