
Ilustrasi via lowyat.net
Ilustrasi via lowyat.net
Cyberthreat.id - Microsoft menegaskan posisinya mendukung sepenuhnya usulan undang-undang baru di Australia yang akan memaksa raksasa internet Google dan Facebook Inc membayar media setempat untuk konten.
"Meskipun Microsoft tidak tunduk pada undang-undang yang saat ini tertunda, kami bersedia mematuhi aturan ini jika pemerintah menunjuk kami," kata perusahaan perangkat lunak itu dalam sebuah pernyataan pada Rabu (3 Februari 2021) seperti dilaporkan Reuters.
“Aturan itu secara wajar berupaya untuk mengatasi ketidakseimbangan daya tawar antara platform digital dan bisnis berita Australia.”
Google dan Facebook Inc menyebut undang-undang itu tidak bisa diterapkan. Bulan lalu, mereka mengatakan akan menarik beberapa layanan utama dari Australia jika peraturan itu diterapkan.
Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan pada hari Senin bahwa Microsoft siap untuk turun tangan dan memperluas produk mesin pencari Bing di Australia jika Google mundur dari sana. Pernyataan itu disampaikan Morrison setelah dia berbicara dengan Kepala Eksekutif Microsoft Satya Nadella minggu lalu.
Menurut data industri, mesin telusur Google selama menguasai 94% pasar mesin pencari di negara itu.
Microsoft dalam pernyataannya mengatakan akan menawarkan kepada perusahaan kecil kesempatan untuk mentransfer bisnis periklanan ke Bing tanpa biaya dan akan berinvestasi lebih jauh untuk memastikannya kompetitif.
Google tidak segera menanggapi permintaan komentar.[]
Share: