
Ilustrasi via kryptomoney.com
Ilustrasi via kryptomoney.com
Cyberthreat.id - India berencana membuat undang-undang yang melarang pihak swasta negara itu membuat mata uang digital (cryptocurrency) ala bitcoin. Sebaliknya, India akan membuat mata uang digital resmi yang dikeluarkan oleh bank sentral.
Dilansir dari Reuters, Sabtu (30 Januari 2021) rencana itu sudah masuk dalam agenda parlemen berdasarkan draf yang diajukan oleh pemerintah.
"Undang-undang ini akan menciptakan kerangka kerja fasilitatif untuk pembuatan mata uang digital resmi yang akan dikeluarkan oleh Reserve Bank of India (RBI)," bunyi agenda yang dimuat di situs web parlemen India pada Jumat kemarin.
Rancangan undang-undang yang akan diperdebatkan terlebih dahulu di parlemen itu, berusaha "untuk melarang semua cryptocurrency swasta di India, namun, memungkinkan pengecualian tertentu untuk mempromosikan teknologi yang mendasari cryptocurrency (blockchain) dan penggunaannya," tulis agenda itu.
Pada pertengahan 2019, panel pemerintah India merekomendasikan pelarangan semua cryptocurrency swasta, dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda berat bagi siapa pun yang berurusan dengan mata uang digital.
Namun, panel tersebut telah meminta pemerintah untuk mempertimbangkan peluncuran mata uang digital resmi yang didukung pemerintah di India, agar berfungsi seperti uang kertas, melalui Reserve Bank of India selaku bank sentral negara.
RBI pada April 2018 memerintahkan lembaga keuangan untuk memutuskan semua hubungan dengan individu atau bisnis yang berurusan dengan mata uang virtual seperti bitcoin dalam waktu tiga bulan.
Namun, pada Maret 2020, Mahkamah Agung India mengizinkan bank untuk menangani transaksi mata uang kripto dari bursa dan pedagang, membatalkan larangan bank sentral.
Pemerintah di seluruh dunia telah mencari cara untuk mengatur cryptocurrency tetapi tidak ada negara ekonomi besar yang mengambil langkah drastis dengan menempatkan larangan menyeluruh untuk memilikinya, meskipun muncul kekhwatiran tentang penyalahgunaan data konsumen dan kemungkinan dampaknya pada sistem keuangan.[]
Share: