IND | ENG
Kominfo Minta Operator Seluler Tingkatkan Layanan daripada Perang Tarif

Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad M Ramli,

Kominfo Minta Operator Seluler Tingkatkan Layanan daripada Perang Tarif
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Rabu, 16 Desember 2020 - 08:32 WIB

Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan operator seluler untuk meningkatkan layanan untuk menarik minat pelanggan dibandingkan melakukan perang tarif.

Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad M Ramli, mengatakan daripada berlomba memberikan harga termurah, seharusnya operator memenuhi empat aspek yang menjadi pertimbangan utama, mulai dari tarif layanan, wilayah cakupan layanan, kualitas layanan, dan inovasi layanan.

"Dengan demikian yang menjadi fokus perhatian dalam menganalisa persaingan usaha antara lain menilai apakah persaingan antar penyelenggara untuk keempat aspek diatas sudah optimal bagi konsumen," ungkap Ramli dalam diskusi 'Selular Digital Telco Outlook 2021', Selasa (15 Desember 2020).

Ramli mengatakan, keempat aspek itu harus dipenuhi karena saat ini pelanggan menggunakan ponselnya tidak hanya untuk berkomunikasi saja tetapi untuk kegiatan produktif lain seperti belajar dan bekerja. Sehingga kualitas layanan dan cakupan layanan, menjadi hal yang dipertimbangkan saat memilih operator seluler.

"Kalau operator itu ke depan di 2021 itu masih berpikir perang tarif tanpa memperhatikan dengan sungguh-sungguh quality of service, saya yakin tidak akan bisa memenangkan pelanggan," tambah Ramli.

Terkait dengan kualitas layanan, Ramli mengatakan, ada 6 tantangan yang dihadapi oleh pihak operator, yaitu:

1. Faktor geografis.
Hal ini disebabkan karena wilayah yang sangat luas serta kondisi geografis yang berbeda-beda.

2. Ketergantungan pada mobile broadband.
Saat ini masih sedikit masyarakat yang menggunakan jaringan fiber optik sebagai jaringan aksesnya dikarenakan jaringan fiber optik hanya tersedia di kota-kota besar.

3. Daya beli.  
Masih sedikit masyarakat yang menggunakan layanan internet jaringan fiber optik (FTTH) karena harganya relatif mahal, dan mereka hanya mampu membeli kuota internett yang terjangkau.

4. Faktor bias dan metodologi pengukuran.
Setiap penyedia pengukuran memiliki metodologi pengukuran yang berbeda-beda. Salah satu bias yang sering muncul adalah adanya kecenderungan pengguna untuk melakukan pengujian kecepatan internet pada kondisi jaringan buruk.

5. Jumlah pengguna internet yang besar.
Jumlah pengguna ini akan sangat berpengaruh pada kapasitas yang harus disediakan oleh penyelenggara telekomunikasi dan berpengaruh pada statistik pengukuran.

6. Regulasi.
Perlu regulasi yang mengatur standar QoS dari layanan data/internet serta mengatur pengukuran kualitas layanana secara independen sebagai pembanding hasil pengukuran yang dilakkan oleh pihak lain.

"Enam hal ini menjadi tantangan bagi setiap penyelenggara telekomunikasi, disamping itu mereka juga harus meningkatkan kinerja dan layanan mereka," kata Ramli.[]

Editor: Yuswardi A. Suud

#operatorseluler   #telkomsel   #indosat   #smartfren   #telkom   #kominfo

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi