IND | ENG
TikTok Bernapas Lega, Eksekusi Pelarangan Ditunda

TikTok | Foto: Unsplash

TikTok Bernapas Lega, Eksekusi Pelarangan Ditunda
Andi Nugroho Diposting : Jumat, 13 November 2020 - 13:01 WIB

Cyberthreat.id – Pemerintah Amerika Serikat memberi TikTok, aplikasi berbagi video pendek, sementara waktu untuk terus beroperasi di negara tersebut.

Eksekusi pelarangan aplikasi di toko aplikasi AS baik Google Play Store dan App Store yang dijadwalkan per Kamis (12 November 2020) ditunda. “Perintah eksekutif terkait TikTok tidak akan berlaku menunggu perkembangan lebih lanjut,” tulis Departemen Perdagangan. (Cek PDF)

Kemarin, Departemen Perdagangan AS mengeluarkan notifikasi bahwa lembaganya akan mematuhi perintah sementara pengadilan yang dikeluarkan pada 30 Oktober lalu. Intinya, perintah pengadilan itu melarang pemerintah menutup TikTok secara efektif di toko aplikasi, demikian seperti dikutip dari CNBC, diakses Jumat (13 November).

Perintah pengadilan pada 30 Oktober tersebut merujuk pada hasil kemenangan gugatan yang diajukan tiga selebritas TikTok. (Baca: Hakim AS Menangkan Gugatan Seleb TikTok Terkait Rencana Pelarangan Aplikasi)

Awal pekan ini, TikTok juga mengajukan petisi di Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia Circuit untuk mendapatkan kejelasan tentang masa depannya.

ByteDance, perusahaan induk TikTok, sebelumnya setuju untuk menjual 20 persen saham kepemilikan dari TikTok Global—perusahaan bentukan baru untuk operasional di AS—ke Walmart dan Oracle.

Pemberitahuan Departemen Perdagangan itu sayangnya tidak membahas mandat Komite Investasi Asing AS (CFIUS) yang menuntut TikTok menjual asetnya di AS. Justru, sebaliknya, penjelasan itu menegaskan TikTok dapat terus beroperasi di AS.[]

#tiktok   #bytedance   #wechat   #amerikaserikat   #donaldtrump   #china   #oracle   #walmart

Share:




BACA JUGA
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Pemanfaatan AI dengan China
Konni Gunakan Dokumen Microsoft Word Berbahasa Rusia untuk Kirim Malware
Indonesia - Tiongkok Perkuat Kerja Sama Sektor Digital
Hacker China Luncurkan Serangan Spionase Terselubung terhadap 24 Organisasi Kamboja