IND | ENG
Soal Peretasan Akun WhatsApp-nya, Ravio Patra Tuding Telkomsel Bikin Laporan Bohong ke Polisi

Peretasan WhatsApp Ravio Patra

Soal Peretasan Akun WhatsApp-nya, Ravio Patra Tuding Telkomsel Bikin Laporan Bohong ke Polisi
Tenri Gobel Diposting : Jumat, 30 Oktober 2020 - 20:30 WIB

Cyberthreat.id - Kasus peretasan akun WhatsApp milik peneliti kebijakan publik Ravio Patra yang telah dilaporkan ke polisi pada 27 April 2020, hingga kini belum diketahui perkembangannya.

Terbaru, belum lama ini Ravio mengeluhkan di Twitter soal berbelitnya prosedur Telkomsel saat dirinya ingin menonaktifkan nomor ponselnya yang telah disita polisi. Itu lantaran Telkomsel meminta Ravio membawa fisik SIM Card yang telah disit polisi. Belakangan, Ravio mengatakan orang tuanya diteror dengan panggilan telepon bertubi-tubi oleh pihak yang mengatasnamakan Telkomsel.

Ravio juga menuding Telkomsel telah membuat laporan bohong ke polisi terkait penggunaan log penggunaan ponsel miliknya.

Dalam laporan itu, kata Ravio, Telkomsel mengatakan tidak ada catatan pengiriman kode password sekali pakai (one time password/OTP) dari WhatsApp ke nomor ponselnya.

“Telkomsel itu mereka sudah berkomunikasi dengan pihak berwajib, [bahwa] pada hari kejadian tidak ada di sistem mereka log nomor Telkomsel gue menerima OTP dari Whatsapp,”  kata Ravio, Kamis (29 Oktober 2020).

Padahal, kata Ravio, saat akun WhatsApp-nya dibajak pada 22 April, ponselnya menerima tiga SMS resmi dari WhatsApp, bukan dari nomor asing.

“Bukan dari nomor asing gitu, ini benar-benar WhatsApp kirim OTP kan tertulis WhatsApp, nomor resmi, dan itu masuk 3 kali.” ungkapnya.

Ravio mengatakan bukti OTP dari WhatsApp itu sudah tercantum di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Itu ada di BAP kepolisian. Kalau ini polisi mau bilang gue hoaks, ya udah silahkan, buka aja tuh BAP, polisi juga melihat SMS itu,” kata Ravio.

Selama ini, kata Ravio, dirinya menahan-nahan untuk membicarakan ini karena respon orang-orang ketika ia membicarakan hal itu pasti akan menuntut bukti screenshot atau tangkapan layar kode OTP yang masuk di ponselnya itu.

“Kenapa gue dari awal enggak mau ngomong ini langsung, kenapa gue tahan-tahan, karena kalau gue ngomong ini pasti kemudian buzzer-buzzer itu akan mengatakan 'kalau kenyataannya gitu coba mana bukti screenshot smsnya.' Lah, gimana gue mau taruh buktinya, orang hp nya diambil polisi, mau copy [data] aja ga dikasih.” ujarnya.

Kepada Cyberthreat.id, Ravio memperlihatkan tangkapan layar percakapan antara dirinya dengan admin akun Twitter resmi Telkomsel. Petugas yang membalas pesan dari Ravio mengatakan pihak Telkomsel sudah memeriksa dan melaporkannya kepada pihak berwajib pada 24 April, bahwa tidak ada kode One-Time-Password (OTP) yang dikirimkan ke nomor milik Ravio.



Cyberthreat.id telah berupaya menghubungi Manager Media Relation Telkomsel Kurnia Purwanto melalui aplikasi perpesanan WhatsApp namun tak mendapat respon. Email yang dikirim ke Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin juga belum  berbalas hingga berita ini dimuat.
 
Seperti diketahui, Ravio sempat ditangkap polisi pada 22 April lalu setelah akun WhatsApp-nya dibajak dan digunakan untuk menyebarkan provokasi. Sebelum peretasan terjadi, Ravio mengkritik Staf Khusus Presiden, Billy Mambrasar yang diduga terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua. Dua hari kemudian Ravio dibebaskan. Pada 27 April 2020, Ravio melaporkan kasus peretasan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dan Telkomsel selalu penyedia kartu seluler yang dipakainya. Hingga kini, polisi belum merilis perkembangan kasus peretasan WhatsApp Ravio itu.[]

Berita terkait:

Editor: Yuswardi A. Suud

#raviopatra   #peretasan   #whatsapp   #telkomsel

Share:




BACA JUGA
Kanal Youtube Diretas karena Konten Kritis? Begini Kata Akbar Faizal
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger
Produsen KitKat Hershey Ingatkan Dampak Pelanggaran Data
Lindungi Percakapan Sensitif, WhatsApp Luncurkan Fitur Secret Code
Fitur Baru WhatsApp: Protect IP Address in Calls