IND | ENG
Ravio Patra yang Kasus Peretasan WA-nya Belum Beres Keluhkan Prosedur Telkomsel, Sebut Keluarganya Diteror

Ravio Patra. | Foto: Facebook/Ravio Patra

Ravio Patra yang Kasus Peretasan WA-nya Belum Beres Keluhkan Prosedur Telkomsel, Sebut Keluarganya Diteror
Tenri Gobel Diposting : Sabtu, 24 Oktober 2020 - 11:15 WIB

Cyberthreat.id - Peneliti kebijakan publik Ravio Patra yang akun WhatsApp-nya diretas pada April lalu, mempertanyakan prosedur menonaktifkan nomor ponselnya yang menggunakan nomor Telkomsel.

Dalam serangkaian cuitan di Twitter pada Jumat (23 Oktober 2020), Ravio mengatakan merasa dipermainkan oleh Telkomsel. Penyebabnya, Ravio merasa dipersulit saat hendak menonaktifkan nomor ponselnya yang telah disita polisi.

"Atau mau bahas bagaimana perangkat dan SIM card @Telkomsel saya diambil oleh polisi sementara kalian meminta syarat penonaktifan kartu denga harus membawa SIM card yang akan dinonaktifkan ke kantor kalian? In person? Amid COVID-19? In my situation?," tulis Ravio.
 
Seperti diketahui, Ravio sempat ditangkap polisi pada 22 April lalu setelah akun WhatsApp-nya dibajak dan digunakan untuk menyebarkan provokasi. Sebelum peretasan terjadi, Ravio mengkritik Staf Khusus Presiden, Billy Mambrasar yang diduga terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua. Dua hari kemudian Ravio dibebaskan. Pada 28 April 2020, Ravio melaporkan kasus peretasan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dan Telkomsel selalu penyedia kartu seluler yang dipakainya. Hingga kini, polisi belum merilis perkembangan kasus peretasan WhatsApp Ravio itu. (Baca: Aktivis Ravio Minta Polri Usut Peretas Akun WhatsApp-nya dan  Ditanya Kasus Peretasan Akun WhatsApp Aktivis Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Aduh, Ravio, Ravio Terus...).

Dalam cuitan terbarunya, Ravio juga menuding Telkomsel berbohong soal log penggunaan nomor ponsel miliknya. Ia pun mengancam membongkarnya.

"Mau kita buka laporan bohong kalian ke pihak Polda terkait log penggunaan nomor @Telkomsel saya tanggal 22 April lalu? Padahal di BAP pun ada bukti konkrit berbagai SMS dan telepon yang masuk ke nomor saya di hari itu?” tambah Ravio.

Ravio mengatakan semua bukti terkait log nomornya ada pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya. Untuk itu, kata Ravio, kalau Polda Metro Jaya mau, dirinya tidak keberatan data itu dibuka. Bahkan, Ravio mempersilakan polisi membuka hasil forensik perangkatnya.

"Kalau masih saja berpropaganda saya hanya ngaku-ngaku diretas dan bohong, silahkan saja Polda Metro Jaya buka bukti hasil forensik terhadap perangkat saya. Sudah 6 bulan kan? Forensik kan udah beres dari lama. Kalau saya yang buka, nanti saya dituduh hoaks dituduh provokatif dll," kata Ravio.

Kekesalan Ravio terhadap Telkomsel itu lantaran gangguan yang diterima orang tuanya. Ravio merasa gangguan itu terkait dengan Telkomsel.

Ravio bercerita bahwa orang tuanya tak henti-hentinya dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan Telkomsel yang membahas terkait SIM Card miliknya.

Nomor-nomor yang menghubungi orang tuanya pun, kata Ravio, selalu diblokir tetapi tetap muncul lagi nomor yang lain. Sehingga, Ravio pun menyimpulkan itu sebagai teror ke orang tuanya terhadap sesuatu yang tidak dia pegang, alias kartu SIM-nya.

"Saya saat ini bukan pengguna Telkomsel atau carrier manapun. Saya juga tidak tahu bagaimana caranya kontak orang tua saya bisa diganggu, tapi yang jelas orang tua saya sangat terganggu dan ada rasa takut di kontak terus-terusan oleh nomor-nomor asing a.n. @Telkomsel," kata Ravio.

Menurut Ravio, setelah telepon berikut nomornya disita polisi, seharusnya itu sudah bukan urusannya lagi.

"Gue udah bikin laporan resmi. Insiden yg gue alami kurang publik apa? Gue ga pegang nomor itu dan, gue asumsikan, tidak pernah ada aktivitas di nomor itu sejak 22 April. Kenapa @Telkomsel tetap butuh saya datang bawa SIM Card ke GraPARI untuk pemblokiran nomor?" tulis Ravio.

Ravio pun mengklaim dirinya sudah berbicara baik-baik menekankan kepada pihak Telkomsel bahwa dirinya bukan pelanggan atau pengguna Telkomsel lagi sehingga bukan urusannya lagi dan tidak lagi menghubungi kedua orang tuanya.

"Saya sudah bicara baik-baik dg pihak @Telkomsel. Saya sudah bukan pengguna kalian. Saya seperti sedang dipermainkan. Mestinya nomor itu setelah berpindah tangan ke pihak lain, bukan urusan saya lagi. Saya juga sudah buat laporan yang terima pihak kalian a.n. Lala.” kata Ravio.

"Tiap saya berbicara tertulis dg @Telkomsel, petugas yg membalas tulisan saya tidak mencantumkan nama seperti SOP mereka biasanya. Saya tanya nama yg menjawab saya, tidak pernah dibalas. Orang tua saya terima puluhan telepon dan pesan dari nomor-nomor tidak dikenal." ujarnya.

Ravio merasa kejadian yang menimpa orang tuanya ini sudah lewat batas jika itu digunakan sebagai alat untuk mengganggunya.

"Kalian mau jadi alat untuk siapapun mengganggu saya, silakan. Orang tua saya? You cross a line, I’ll take the fight to you. Expect me @Telkomsel,” tulis Ravio.

Dengan adanya kejadian ini, Ravio mengatakan koalisi advokasi sedang mengumpulkan banyak bukti terkait setidaknya pengabaian, bukan aktif membantu, hingga terjadinya pelanggaran hak privasi data masyarakat oleh Telkomsel.

"Sudah ada puluhan korban. Jangan dikira kami diam," kata Ravio.

Cyberthreat.id masih berupaya menghubungi Telkomsel untuk dimintai tanggapannya terkait keluhan Ravio ini.[]

Editor: Yuswardi A. Suud

#raviopatra   #peretasan   #whatsapp   #telkomsel

Share:




BACA JUGA
Kanal Youtube Diretas karena Konten Kritis? Begini Kata Akbar Faizal
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger
Produsen KitKat Hershey Ingatkan Dampak Pelanggaran Data
Lindungi Percakapan Sensitif, WhatsApp Luncurkan Fitur Secret Code
Fitur Baru WhatsApp: Protect IP Address in Calls