IND | ENG
KPAI Terima Keluhan PPDB Online, Server Lemot Hingga Aplikasi Error

Ilustrasi: Pantauan PPDB online

KPAI Terima Keluhan PPDB Online, Server Lemot Hingga Aplikasi Error
Arif Rahman Diposting : Sabtu, 20 Juni 2020 - 17:37 WIB

Cyberthreat.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima keluhan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang telah dibuka sejak 15 Juni lalu. KPAI menyebut PPDB online mengalami kendala seperti keluhan jaringan yang lambat, kriteria seleksi sampai sekolah kekurangan pendaftar, termasuk gagap teknologi (gaptek) siswa maupun orang tua.

Hingga Jumat (19/6) kemarin, sejumlah pengaduan masih diterima KPAI terkait masalah pendaftaran PPDB DKI Jakarta. Sebut saja aplikasinya error. Pada Sabtu  (20/6) pagi, ketika PPDB terus dicoba sejak pukul 6.30 WIB, sementara pengadu melapor pukul 9.58 WIB. Lemotnya server juga memicu kekesalan pada para pendaftar.

"Awalnya pengadu mengadukan kode keamanan awalnya kosong, namun setelah ada kodenya, malah pendaftar tidak bisa untuk klik pilih sekolah. Pendaftaran panik karena beranggapan bahwa pendaftar awal akan memiliki peluang diterima PPDD. Padahal tidak demikian," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti dalam siaran pers, Sabtu (20 Juni 2020).

Sebelumnya, KPAI merilis pengaduan PPDB yang diterima mulai 27 Mei s/d 10 Juni 2020 dengan total sebanyak 15 pengaduan. Seluruh pengaduan dilakukan secara online. Sampai dengan Rabu (10/6), total pengaduan PPBD yang diterima KPAI berjumlah 15 kasus mulai dari jenjang TK mendaftar ke SD; SD mendaftar ke SMP; sampai jenjang SMP/MTs mendaftar ke SMA/SMK.

Pada Sabtu (20/6) KPAI menerima 4 pengaduan baru, sehingga total menjadi 19 pengaduan. Sementara informasi terus dikumpulkan karena PPDB akan berlangsung dalam beberapa tahap.

Saat ini, di beberapa daerah sedang berlangsung PPDB online tahap afirmasi (jalur siswa kurang mampu) termasuk di DKI Jakarta 19-22 Juni 2020 yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, menanggapi masalah teknis ini.

"Dari tadi (Sabtu) pagi saat sistem mulai  melambat, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah melakukan koordinasi dengan Telkom dan saat ini perkembangan lalu lintas pendaftaran sudah mulai lancar," kata Nahdiana.

"Kami masih terus berkordinasi dengan pihak Telkom sebagai penyedia layanan  untuk mengatasi masalah server ini," ujarnya.

Retno Listyarti menyatakan pantauan KPAI lebih lanjut terhadap PPDB online di DKI Jakarta sudah mulai lancar sekitar pukul 11.00 WIB.

Adapun masalah PPDB online dari pantauan KPAI sebagai berikut :

1. Server lemot dan mengalami error

Sistem jaringan server pusat lemot dan mengalami error tidak hanya terjadi  PPDB DKI Jakarta, tetapi juga di Jawa Barat, sehingga membuat pelaksanaan input/entri data verifikasi Penerimaan Siswa PPDB SMA di Cibinong, Kab. Bogor menjadi terganggu.

Selain itu, sistem jaringan server lemot juga terjadi di beberapa wilayah, sehingga para pendaftar butuh waktu lama menunggu hasil sukses untuk terbaca di sistem membutuhkan waktu hingga 1-2 jam.

Dampak sistem yang lemot dan sempat mengalami error, membuat target verifikasi, data pendaftar yang semula direncanakan untuk diselesaikan  sebanyak 200 siswa dalam satu hari tuntas menjadi tidak tercapai.

Proses mendaftar menjadi lemot juga terjadi di PPDB SMA di Sumatera Barat, terutama saat mengirimkan dokumen calon siswa, dan banyak pendaftar yang  menggunakan  smartphone android sehingga kecepatan mengunggah sangat bergantung pada paket data yang dimiliki, sehingga calon siswa dan orang tua harus bersabar dan sering mengulang.

2. Kuota berlebih dan kekurangan siswa

Misalnya di wilayah Kendal (Jawa Tengah), ada 8 desa yang disepakati masuk dalam zona SMPN 3 Patebon. Tiga desa, yaitu Desa Jambearum, Purwokerto dan Bugangin, masuk dalam zona utama. Sedang 5 desa lainnya, diantaranya Desa Sijeruk dan Sukolilan, adalah zona irisan dari zona lain.

Akibatnya, SMPN 3 Patebon  kekurangan siswa, dari kuota 256 siswa baru terisi 167 siswa. Sebab, seperti yang sudah-sudah, siswa yang sekolah di SMPN ini kebanyakan berasal dari luar zona. Ada yang dari Kaliwungu, Brangsong, dan Weleri.

Namun, kuota siswa yang diterima di SMPN 2 Kendal justru kelebihan, dari kuota 256 siswa. Terjadi kelebihan 70 siswa. Sehingga ke-70 siswa itu kemudian disalurkan ke sekolah lain, di antaranya SMPN 1 Kendal, SMPN 3 Kendal, dan SMPN 3 Patebon. Tinggal siswa yang disalurkan tersebut memilih sekolah yang mana.

3. Orang tua Keberatan kriteria usia yang digunakan sebagai seleksi dalam PPDB

Ada dua aduan dari orang tua melalui  aplikasi WhatsApp dari Utan Kayu dan Matraman (Jakarta Timur). Kemudian aduan melalui aplikasi Facebook dari pengguna berdomisili di Jakarta Utara, dan satu aduan menelepon langsung terkait keberatan orang tua atas kriteria usia.

Menurut Retno, aduan ini akan menjadi bahan yang ditindaklanjuti dengan Dinas pendidikan DKI Jakarta.

#Ppdb   #server   #KPAI   #internet   #koneksilemot   #dinaspendidikan   #Sektorpendidikan

Share:




BACA JUGA
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret
Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Layanan BTS 4G Daerah 3T Fasilitasi PBM dan Kegiatan Masyarakat 
Menkominfo: BTS 4G Dukung Pengamanan Pos Lintas Batas Negeri