IND | ENG
Kominfo Luncurkan Aplikasi Sejiwa, Apa Fungsinya bagi Masyarakat?

Menteri Kominfo Johnny G Plate

Kominfo Luncurkan Aplikasi Sejiwa, Apa Fungsinya bagi Masyarakat?
Arif Rahman Diposting : Rabu, 29 April 2020 - 21:02 WIB

Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali meluncurkan aplikasi di masa pandemi Covid-19. Aplikasi yang merupakan kolaborasi antara Kominfo dan Kantor Staf Presiden (KSP) diberi nama Layanan Sehat Jiwa (Sejiwa). Aplikasi ini disebut bakal melindungi data pribadi pengguna sekaligus melindungi kejiwaan masyarakat yang terdampak akibat kesulitan Covid-19 atau kebijakan isolasi menetap di rumah.

"Kominfo memberikan dukungan yang penuh atas layanan psikologi Sehat Jiwa atau SEJIWA sebagai bagian dari optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate saat Peluncuran Layanan Sejiwa melalui konferensi video di Jakarta, Rabu (29 April 2020).

Dalam rilis Kominfo kepada awak media disebutkan Layanan SEJIWA akan memperkuat aplikasi lain yang sudah diluncurkan Pemerintah untuk menangani dampak penyebaran Covid-19.

Awal bulan ini Kominfo bersama KSP juga meluncurkan aplikasi "10 Rumah Aman" yang berbasis komunitas untuk menghadapi pandemi Covid-19. Aplikasi ini diharapkan dapat menciptakan efek berantai dalam memutus penyebaran wabah CoronaVirus karena pendekatannya berbasis komunitas.

Kemudian ada aplikasi PeduliLindungi yang menawarkan solusi tracing, tracking, dan fencing masyarakat serta penderita Covid-19 dalam melawan penyebaran wabah.

Sedangkan Layanan Sejiwa disebutkan sebagai solusi atas dampak physical distancing yang membuat banyak orang tidak bisa jalan-jalan atau keluar rumah dan berkumpul, tetapi juga akibat dari kehilangan pekerjaan serta macetnya usaha dan seterusnya.

"Yang menambah tekanan-tekanan psikologis," ujar Menteri Johnny.

Sayangnya dalam rilis Kominfo tidak memaparkan bagaimana kinerja dan mekanisme Layanan Sejiwa. Disebutkan bahwa "layanan psikologi bisa diakses melalui telepon ke nomor 119 ekstensi 8 itu ditujukan membantu penanganan kesehatan jiwa selama Pandemi Covid-19 juga memperhatikan perlindungan data pribadi".

Data Pribadi

Menteri Johnny juga berjanji akan melindungi data pribadi pengguna Layanan Sejiwa. Hal yang sama pernah diutarakan Johnny saat berjanji melindungi pengguna aplikasi PeduliLindungi yang hingga Rabu (29/4) telah diunduh lebih dari dua juta pengguna.

"Kami memberikan dukungan yang kuat, karena Layanan Sehat Jiwa ini akan semakin memperkuat inisiatif Kementerian Kominfo dan kementerian lain, khususnya terkait dengan Aplikasi PeduliLindungi," tutur Johnny.

Johnny juga mengakui memang terdapat ancaman atau potensi pelanggaran atas perlindungan data pribadi yang dikumpulkan aplikasi tersebut.

"Pemanfaatan dan penggunaan ruang digital itu sangat rentan terhadap pelanggaran perlindungan data pribadi. Karenanya kami ingin agar tetap menjaga dan memperhatikan tiap perlindungan atas data pribadi sebagaimana diamanatkan oleh berbagai undang-undang," jelasnya.

Kominfo menyatakan telah memiliki perangkat hukum untuk melindungi data pribadi - misalnya di PeduliLindungi - melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmen) Nomor 171 Tahun 2020.

"Kepmen yang kami keluarkan juga memperhatikan bahwa data-data yang digunakan saat ini harus dipastikan aman digunakan untuk keperluan tertentu. Dan berakhir pada saat berakhirnya keadaan darurat ini," tegas Johnny.

#Kominfo   #aplikasi   #layanansejiwa   #PeduliLindungi   #10rumahaman   #corona   #Covid-19

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi