IND | ENG
E-commerce Indonesia Belum Mengenal Prinsip Security, Perlu Edukasi

Ilustrasi: Faisal Hafis | Cyberthreat.id

E-commerce Indonesia Belum Mengenal Prinsip Security, Perlu Edukasi
Faisal Hafis Diposting : Senin, 27 April 2020 - 14:41 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyebut tren masyarakat di Tanah Air untuk berbelanja online mengalami pertumbuhan yang sangat baik dari tahun ke tahun. Generasi muda dan kaum milenial paling banyak berkontribusi dalam peningkatan belanja online tersebut.

"Potensi besar industri e-commerce di Indonesia juga dipengaruhi oleh gaya belanja online, terutama oleh generasi milenial," kata Ketua Bidang Perlindungan Konsumen idEA, Agnes Susanto, Minggu (25 April 2020).

Data sensus Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan dalam 10 tahun terakhir industri e-commerce di Indonesia meningkat hingga 17 persen dengan total jumlah usaha e-commerce mencapai 26,2 juta unit.

Pada tahun 2018, e-commerce di Tanah Air mengalami pertumbuhan sangat pesat dan diperkirakan akan terus meningkat seiring berkembangnya jumlah pengusaha dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Potensi ekonomi digital Indonesia memang sangat menggiurkan. Menurut riset Google dan Temasek dalam e-Conomy SEA 2018 Report, ekonomi digital Indonesia menembus 100 miliar USD (Rp 1.554 triliun) pada tahun 2025. Angka ini jauh meninggalkan Thailand (43) dan Singapura (22).

Agnes mengingatkan potensi yang besar tersebut harus dibarengi oleh edukasi keamanan bertransaksi online kepada masyarakat. Tujuannya untuk menghindarkan masyarakat dari tindak kejahatan seperti penipuan yang bakal marak di platform e-commerce maupun aplikasi.

"E-commerce di Indonesia masih memiliki beberapa tantangan. Antara lain jumlah produk lokal yang masih kalah kuantitas dibanding produk-produk impor dan edukasi konsumen tentang transaksi berbelanja online yang aman," ujarnya.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono, mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada ketika bertransaksi di platform e-commerce.

"Konsumen diharapkan dapat berbelanja secara bijak dan aman. Selain itu, konsumen juga harus teliti dan kritis dalam memilih produk-produk yang dibeli," kata Veri.

Penerapan sistem pembayaran elektronik yang digunakan saat berbelanja secara online juga harus menjadi fokus perhatian. Sebab, kata Veri, pengguna yang tidak teredukasi perihal keamanan bakalan mudah percaya terhadap penipu/penjahat yang memanipulasi pikiran seseorang/korban.

Penyelenggara e-commerce di Indonesia juga dituntut untuk menghadirkan solusi ataupun layanan yang aman digunakan bagi penggunanya. Pengguna atau konsumen juga dilindungi UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pemerintah juga akan menguatkan pengawasan terhadap perdagangan online ini.

"Pelaku usaha yang bergerak dalam bisnis niaga elektronik juga diharapkan memahami regulasi yang ada agar dapat menjalankan usahanya dengan tenang dan tetap berkontribusi bagi perlindungan konsumen," ujarnya.

Kementerian Perdagangan telah menyediakan pengaduan konsumen untuk permasalahan niaga-elektronik dengan melaporkan melalui:

1. Nomor WhatsApp: 085311111010
2. Email: pengaduan.konsumen@kemendag.go.id
3. Hotline: 0213441839
4. Website: siswaspk.kemendag.go.id
5. Atau datang langsung ke Kementerian Perdagangan.

Sebelumnya, kriminolog sekaligus pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan pandemi Covid-19 yang sudah bergulir selama beberapa bulan terakhir meningkatkan interaksi manusia melalui internet.

Protokol global seperti bekerja di rumah, belajar di rumah, hingga beribadah di rumah, menjadi semacam peringatan bahwa kebutuhan rasa keamanan dunia nyata harus seiring dengan kebutuhan keamanan di dunia Maya.

"Transaksi keuangan via daring merangsang bandit untuk juga melakukan kejahatan daring. Mencuri data pribadi, termasuk nomor kartu kredit dan password," kata Reza.

Redaktur: Arif Rahman

#Idea   #perlindungankonsumen   #kemendag   #keamananinformasi   #datapribadi   #transaksielektronik   #ekonomidigital   #cybersecurity

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Politeknik Siber dan Sandi Negara Gandeng KOICA Selenggarakan Program Cyber Security Vocational Center