IND | ENG
India akan Pantau WhatsApp dan Lalu Lintas Pesan

Ilustrasi

India akan Pantau WhatsApp dan Lalu Lintas Pesan
Arif Rahman Diposting : Rabu, 30 Oktober 2019 - 13:46 WIB

Cyberthreat.id - Pemerintah India berencana melakukan pemantauan, intersepsi hingga penelusuran pesan-pesan yang lalu lalang di platform media sosial terutama WhatsApp. Januari 2020 India akan menyiapkan seperangkat aturan dan regulasi untuk melegalkan tindakan tersebut.

Langkah ini diambil pemerintah India untuk mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang telah terbukti beberapa kali menyebar kebencian sehingga menyebabkan kerusuhan dan banyak korban. Bentrok antar agama di India hingga isu berbau Sara kerap diprovokasi di media sosial.

Kemudian isu penculikan anak yang di banyak kasus korbannya salah sasaran. Pernah suatu kasus penculikan anak sehingga akhirnya ciri-ciri pelaku disebar di media sosial dan viral.

Akibatnya, di beberapa daerah muncul kekerasan massa (mob violence) kepada orang tertentu yang dianggap memiliki ciri sesuai pesan di WhatsApp. Untuk kasus ini terdapat sejumlah korban salah sasaran yang meninggal dunia akibat aksi massa.

Sejauh ini terdapat 50 kasus yang terdokumentasi di media terkait hoaks dan disinformasi yang berujung kekerasan hingga kerusuhan di India. WhatsApp menjadi salah satu target utama pantauan karena pengguna di India mencapai 400 juta. Jumlah itu hampir sepertiga total pengguna WhatsApp yang mencapai 1,5 miliar pengguna.

WhatsApp merupakan bagian dari korporasi digital Facebook yang juga memiliki Facebook Messenger dan Instagram. Sehingga wajar Pemerintah India menyebut akan memantau media sosial dan Platform digital.

Tahun 2018 Pemerintah India pernah memperingatkan WhatsApp saat terjadinya jutaan perang mulut di WhatsApp yang kemudian menyebar ke Facebook, Instagram dan platform digital lainnya. Ketika itu suasana panas di dunia maya hampir saja menimbulkan konflik di dunia nyata.

Meniru China

Dari kasus tahun 2018, Pemerintah India sebenarnya belum puas. Selanjutnya para pejabat di sana menginginkan kontrol lebih ketat yakni dengan melakukan hal-hal lebih spesifik.

Pemerintahan ingin melakukan takedown pesan yang berbau hoaks dan disinformasi serta provokasi. Tak sampai disitu, Pemerintah India juga meminta data pengirim pertama dan melacak akun disekitarnya. WhatsApp harus melaporkan itu kepada pemerintah.

Jaksa Agung India telah memerintahkan Mahkamah Agung untuk menindak perusahaan media sosial yang mencari keuntungan lewat pornografi, narkoba dan sebagainya. Hoaks, provokasi dan disinformasi tidak disebutkan sehingga perusahaan media sosial bisa membawa masalah itu ke pengadilan.

"Anda lihat, mereka (perusahaan media sosial) akan membawa kami (Pemerintah) ke pengadilan," kata salah seorang pejabat India dilansir BBC, Rabu (30 Oktober 2019).

Di China, Pemerintahan bisa terlalu jauh mengontrol pesan di media sosial. Seperti diketahui China menerapkan Great Firewall yang membuat Facebook, Google, Twitter, Instagram dan WhatsApp tak berfungsi disana. Namun, aplikasi WeChat (serupa WhatsApp) dikontrol demi keamanan dan kenyamanan negara.

"Bahkan konten dan narasi pesan yang provokatif bisa tiba-tiba hilang di WeChat."

WhatsApp Global Head of Communication, Carl Woog, menilai permintaan Pemerintah India terlalu jauh.

"Memberikan end to end enkripsi kepada mereka (India), ini tidak mungkin. Itu akan memaksa kami membuat kembali WhatsApp baru dimana setiap pesan akan memberikan informasi (nomor telepon) pengirim pertama kali," kata Woog.

WhatsApp sendiri sebenarnya tidak akan bisa ditutup atau shutdown. Salah seorang petinggi Kepolisian India di bidang keamanan internet mengatakan WhatsApp adalah aplikasi yang digunakan oleh birokrat, aparat sipil dan militer hingga anak sekolah dan ibu rumah tangga.

"Kami hanya ingin WhatsApp melihat persoalan lebih serius jika itu menyangkut banyak hal seperti keamanan dan kenyamanan rakyat India," ujarnya.

#Pembatasaninternet   #keamanannasional   #WhatsApp   #facebook   #instagram   #google   #WeChat   #greatfirewall   #cyberthreat   #cybersecurity   #ekonomidigital

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Google Mulai Blokir Sideloading Aplikasi Android yang Berpotensi Berbahaya di Singapura
Politeknik Siber dan Sandi Negara Gandeng KOICA Selenggarakan Program Cyber Security Vocational Center