IND | ENG
 Soal Buzzer dan Pers yang Kurang Percaya Diri

Ilustrasi: Tren di era digital

Soal Buzzer dan Pers yang Kurang Percaya Diri
Zulfikar Akbar Diposting : Rabu, 09 Oktober 2019 - 11:05 WIB

DI PENGUJUNG pekan lalu, kiprah para buzzer di berbagai media sosial menjadi sorotan serius salah satu media ternama. Sorotan atas tren ini pun semakin membesar setelah salah satu acara layar kaca pun menjadikannya sebagai santapan. Ada pertarungan antara positif dan negatif atas tren tersebut.

Saya menyebutnya sebagai tren saja. Bukan sebagai masalah. 

Kenapa? Sebab, di tengah intensitas dan masifnya penggunaan internet, termasuk media sosial di dalamnya, aktivitas beraroma "buzz", sengaja tidak sengaja, serius tidak serius, terencana atau tidak, dilakukan oleh semua orang. 

Sebab, hal itu tidak lepas juga dari definisi kata dasarnya sendiri, buzz, yang dijabarkan Oxford Dictionary sebagai: 1. Make a low, continuous humming sound; 2. Move quickly or busily; 3. A low, continuous humming or murmuring sound, made by or similar to that made by an insect.; 4. An atmosphere of excitement and activity.

Dua definisi pertama merupakan kata benda (noun) dan dua definisi terakhir sebagai kata kerja (verb).

Jika melihat definisi Oxford itu sendiri dalam konteks keriuhan terkini, memang tidak ada bedanya. Entah yang menerima dan menolak keberadaan buzzer, sama-sama menciptakan kebisingan sesuai kepentingan. Sebab, bukan rahasia jika semakin ke sini, jamak diyakini, siapa yang paling bising maka itulah yang berpeluang merebut pengaruh. 

Siapa yang membutuhkan pengaruh tersebut? Ya, di sana ada pemerintah, korporasi, hingga organisasi non-pemerintah. Terlebih dalam perkembangan dunia digital terkini, keberadaan media sosial menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari lagi.

Pemerintah, jika tidak mampu menyiasati fenomena ini, atau memanfaatkannya, juga rawan; muncul konflik, kekisruhan, dan berbagai macam konsekuensinya..

Sedangkan korporasi jika kurang baik memantau perkembangan isu di media sosial, atau memanfaatkannya, dapat saja berisiko atas nasib perusahaan mereka sendiri. Sama halnya organisasi non-pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, jika lemah di sini, dapat saja tenggelam; kampanye mereka usung bisa kalah gaung, atau bahkan kesulitan mencari penyandang dana.

Bagaimana dengan media yang justru mempermasalahkan keberadaan para buzzer? 

Saya pikir ironis, ada media ternama, termasuk media kelas kakap, tapi gelisah oleh kehadiran para buzzer. Sebab, jangankan pemerintah, mereka sendiri membutuhkan media sosial. Terlebih bukan rahasia, jika sebagian besar berita terbaca, justru dipengaruhi juga oleh topik apa yang berkembang di media sosial. 

Sebab, jika ditanya, mana yang lebih dekat dengan warganet hari ini, apakah media sosial atau media arus utama (mainstream)? Maka, hampir dapat dipastikan, media sosial lebih akrab dengan banyak orang dibandingkan koran atau berita online. Namun, ini hanya pandangan subjektif saya saja, dan belum saya tahu, apakah sudah ada penelitian khusus soal ini atau tidak. 

Pers, idealnya, tidak perlu segelisah itu dalam menanggapi kehadiran tren buzzer atau bahkan influencer tersebut. Pers cukup kembali ke, dalam istilah Bagir Manan (Ketua Dewan Pers 2010-2016), bahwa pers adalah juga jendela pengetahuan, jendela kearifan, jendela kemajuan, jendela dialog atau jendela pertukaran pikiran secara bebas atau free market of ideas. 

Jadi, alih-alih "tersinggung" atau merasa terancam dengan kehadiran media sosial dan pegiatnya di sana, pers perlu menyelaraskan diri dengan tren itu. Artinya, tidak perlu menampik keniscayaan yang menjadi buah dari perkembangan digital ini. Namun, bagaimana supaya bisa menggemakan agar perkembangan itu bisa menjadi mitra bagi media arus utama untuk mengokohkan pilar keempat demokrasi.

Terlebih, mengutip artikel Sirikit Syah (Antara, 1 Oktober 2011), yang intinya adalah media sosial sudah menjadi pilar kelima demokrasi. Jadi, jika eksekutif, legislatif, dan yudikatif, bisa bersinergi dengan pers, maka pers semestinya tidak perlu gerah dengan kehadiran buzzer. 

Dalam artikel "Kabar yang Tak Terkabarkan", Sirikit juga mengingatkan, bahwa media sosial seperti facebook, blog, twitter, atau bahkan instagram, bisa menggantikan peran media tradisional (cetak, siaran) bila yang terakhir ini tak menjalankan fungsinya dengan baik. Apalagi bukan rahasia juga, banyak informasi yang tak terkabarkan oleh media arus utama, justru bisa diperoleh publik lewat saluran media sosial.

Pun, ada fakta yang tidak bisa ditampik, bahwa hari ini dunia sudah berlari kencang. Konyol jika pers justru menikmati berjalan santai, sambil berbangga-bangga sebagai pemilik strata lebih tinggi di dunia demokrasi sampai dengan informasi. Sementara, perkembangan digital, menuntut keselarasan, tak terkecuali dalam hal ritme yang membutuhkan kecepatan.

Buzzer bukan masalah. Kecuali jika pers berjalan di tempat, tak mampu menyesuaikan diri, namun merasa paling benar sendiri, maka ini masalah. Sebab, ranah informasi takkan lagi menjadi monopoli kalangan pers. Perlu mata yang lebih terbuka, hingga siapa yang lebih baik bukan sekadar klaim, namun bisa dibuktikan.

Mengarahkan publik untuk melihat tren buzzer sebagai ancaman, sebagai sumber kebohongan, dan penghakiman negatif semata, hanya akan memperlihatkan pers tidak percaya diri. Tanpa kepercayaan diri, jangan berharap publik yang lebih akrab dengan media sosial dapat lebih percaya kepada media arus utama.

Ini juga yang pernah dikritisi oleh Eric Schmidt dan Jared Cohen dalam buku The New Digital Age, ringkas saja, bahwa seberapa berbakat wartawan mereka punya, atau narasumber yang mereka miliki, dapat saja ketinggalan oleh kecepatan dimiliki internet dan media sosial di dalamnya. 

Jadi, di sini, media utama perlu mencari cara mengintegrasikan semua suara yang dapat dijangkau. Schmidt dan Cohen menyarankan, agar dunia jurnalisme dapat mengurangi gaya ekstraktif, melainkan dapat semakin mampu berkolaborasi. Pun, sekali lagi, tidak perlu rendah diri. []   

 

#Buzzer   #Pers   #DewanPers

Share:




BACA JUGA
Kebisingan Ruang Digital, 92% Ulah Buzzer
Menteri Budi Arie Apresiasi Kolaborasi Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan
Dewan Pers: Perpres Publisher Rights Untungkan Semua Pihak
Komite Independen Awasi Implementasi Perpres “Publisher Rights”
Perpres "Publisher Rights" Dorong Platform Media Sosial Sajikan Konten Jurnalisme Berkualitas