Dok
Dok
Cyberthreat.id - Pengurus Wilayah (Pengwil) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) DKI Jakarta menyelenggarakan Liga Fun Futsal APJII DKI Jakarta 2023 di Halim Futsal & Badminton, Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, pada Sabtu (22/07/2023).
Diawali dengan kick off pertama Ketua Umum APJII Muhammad Arif dan Ketua Pengwil APJII DKI Jakarta Tedi Supardi Muslih, futsal ini diikuti 56 tim dari perusahaan penyelenggara telekomunikasi. Diantaranya Telkom, XL Axiata, Detik, PGN, Moratel, Biznet, FS, JLM dan sederet perusahaan penyelenggara telekomunikasi lainnya yang merupakan anggota APJII wilayah DKI Jakarta.
Kegiatan Fun Futsal APJII tersebut juga dimeriahkan dengan keikutsertaan para mitra strategis APJII dari unsur pemerintahan diantaranya Kemenkopolhukam, Kapusdatik BSSN, Dinas Kominfo DKI Jakarta, dan lain-lain. "Fun Futsal ini mengusung tema agar semakin akrab dan sekaligus mengapresiasi para peserta fun futsal ini," kata Arif.
Secara terpisah, Tedi mengatakan Liga Fun Futsal itu bukan hanya bentuk keakraban warga APJII. “Namun lebih dari itu, kompetisi ini juga dapat membentuk jiwa sportif, saling menghormati, dan wujud kerjasama yang saling berbagi dalam sebuah keluarga besar yang namanya APJII, khususnya APJII DKI Jakarta,” kata Tedi.
Dari Fun Futsal APJII DKI tersebut, kata Tedi, anggota APJII yang pada kenyataannya adalah kompetitor antar sesamanya. “Namun, ini dapat berubah menjadi kolaborasi. Itulah yang dinamakan coopetition, yaitu bekerjasamanya kompetitor untuk mencapai tujuan atau maju bersama,” katanya.
Tedi menjelaskan bahwa tindakan coopetition, dengan kesepakatan bersama, akan menjadi taktik atau strategi bisnis yang memperluas pasar dan berpeluang membentuk bisnis-bisnis baru.
“Sangat banyak sebetulnya perusahaan-perusahaan yang semula kompetitor berubah menjadi coopetition, misalnya antara Pfizer dan BioNTech pada Maret 2020 untuk mengembangkan vaksin Covid-19,” katanya.
“Kolaborasi Google dan Apple menciptakan teknologi pelacakan kontak untuk Covid-19. Teknologi ini memudahkan pemerintah dan pihak terkait membuat kebijakan dan notifikasi yang efektif menghadapi penyebaran kasus Covid-19.”
Semua itu, kata Tedi, sangat tepat jika diterapkan dalam APJII. “Manfaatnya akan dirasakan bersama, pemerintah akan dapat menerapkan kebijakan mengenai tata kelola internet dengan baik, dan masyarakat akan menuai manfaatnya dengan maksimal juga,” kata Tedi lagi.[]
Share: