
Ketua Umum APJII Muhammad Arif (kiri) menjalin kerja sama dengan Ketua Umum AFPI Adrian A. Gunadi (kanan) di Jakarta, Jumat (3 Februari 2023). Foto: HO-Humas APJII.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif (kiri) menjalin kerja sama dengan Ketua Umum AFPI Adrian A. Gunadi (kanan) di Jakarta, Jumat (3 Februari 2023). Foto: HO-Humas APJII.
Cyberthreat.id – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjalin kerja sama perluasan digitalisasi dan ekonomi digital di Tanah Air.
"Kerja sama ini termasuk melalui optimalisasi potensi dan peluang kolaborasi kedua asosiasi dan anggota masing-masing organisasi," kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif di Jakarta, Jumat (3 Februari 2023) dikutip dari Antaranews.com.
Arif mengatakan saat ini sektor yang digeluti APJII dan AFPI terus mengalami pertumbuhan sangat signifikan, termasuk pertumbuhan internet di Indonesia yang cukup tinggi dan industri fintech.
Dengan kerja sama tersebut, katanya, anggota APJII yang ingin mengembangkan usaha di industri internet memiliki akses pendanaan produktif yang disediakan anggota AFPI. Harapannya, masing-masing pihak bisa mendapatkan benefit yang optimal dari pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Berdasarkan Survei APJII Tahun 2022 diketahui tingkat penetrasi pengguna internet Indonesia mencapai 77 persen populasi Indonesia. Hal itu seiring dengan bertambahnya berbagai layanan aplikasi di internet yang digunakan masyarakat, seperti e-commerce, fintech, e-health, online distance learning, dan sebagainya
Sementara itu, Ketua Umum AFPI Adrian A. Gunadi mengatakan, anggota APJII maupun AFPI dapat memanfaatkan kapabilitas aset ekosistem digital. Misalnya, dalam bidang pengetahuan dan teknologi, bidang pengumpulan dana, bidang penyaluran dana (lending), bidang akses dan profil bisnis serta bidang pengembangan sumber daya manusia khususnya teknologi.[]
Share: