
illustrasi BTS - DOk. Kemenkominfo
illustrasi BTS - DOk. Kemenkominfo
Cyberthreat.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan BTS Kemenkominfo.
“Ada dua lokasi yang telah kami geleda berkaitan dengan kasus korupsi ini,” kata Ketut kepada wartawan, Senin (7 November 2022).
Ketut menyebutkan, selain kantor Kemenkominfo, tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari penggeledahan itu penyidik menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan program BAKTI di Kemenkominfo.
Seperti diketahui, tim penyidik telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, kasus tersebut naik ke penyidikan setelah tim penyelidik melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 60 orang untuk dimintai keterangan. Pihaknya juga telah melaksanakan gelar perkara atau ekspose dan ditemukan adanya alat bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus.
“Berdasarkan hasil ekspose di 28 Oktober lalu, status penyelidikan kita naikkan ke penyidikan,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu (2 November 2022).
Kuntadi menjelaskan, tim penyidik juga telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut pada 31 Oktober dan 1 November 2022. Diantaranya, Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri dan PT ZTE Indonesia.
Dari penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan tower BTS 4G beserta infrastrukturnya. Sampai saat ini tim penyidik masih mendalami dan menganalisis seluruh barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan itu.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, program BAKTI Kemenkominfo ini rencananya membangun lebih dari empat ribu tower BTS 4G. Tower-tower ini diperuntukan untuk wilayah tertinggal, terdepan terluar atau 3T. Diantarana, wilayah Papua, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur hingga Sumatra.
Sebagai informasi, Kemenkominfo berencana menyelesaikan pembangunan tower BTS di 4.200 desa pada 2021. Program percepatan ini dimulai dari BTS, hingga memastikan proyek Pusat Data Nasional (PDN) mulai dibangun menjadi bagian dari percepatan infrastruktur digital. Pembangunan ini dilanjutkan pada 2022, pemerintah menargetkan membangun sebanyak 3.704 BTS baru.
Hingga 2024 mendatang, ditargetkan akan ada 9.586 menara BTS yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan memastikan stasiun pemancar itu dapat menyediakan frekuensi merata bagi masyarakat Indonesia.
Share: