IND | ENG
 Kementerian Kominfo Dalami Laporan dari PLN dan Telkom Soal Kebocoran Data

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan. Dok. Kementerian Kominfo

Kementerian Kominfo Dalami Laporan dari PLN dan Telkom Soal Kebocoran Data
Alfi Syahri Diposting : Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:07 WIB

Cyberthreat.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memanggil PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Telkom Indonesia (Telkom) terkait dengan dugaan kebocoran data pribadi 

“Kementerian Kominfo telah memanggil PLN pada tanggal 20 Agustus 2022 dan Telkom pada tanggal 22 Agustus 2022,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo dalam keterangan resmi dikutip Rabu (24/8).

Setelah memanggil kedua perusahaan tersebut, akan dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut oleh Kementerian Kominfo terhadap laporan yang diberikan oleh kedua perusahaan;

Selanjutnya, Semuel juga mengatakan upaya peningkatan keamanan siber perlu segera dilakukan oleh kedua perusahaan untuk mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari. 

“Kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu terus dilakukan untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan,” katanya.

Selain itu, Semuel bilang, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi dari Kementerian Kominfo atas kasus dugaan kebocoran data pribadi pada kedua perusahaan tersebut.

“Dalam doorstop dengan wartawan pada hari Selasa, 23 Agustus 2022, konteks pernyataan Menteri Kominfo adalah bahwa sanksi akan diberikan “jika” PLN dan/atau Telkom terbukti melanggar kewajiban perlindungan data pribadi berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo,” ujarnya.

Sebelumnya, diketahui terdapat dugaan kebocoran data dari PLN dan Indihome. Data pelanggan dari kedua perusahaan tersebut diduga dijual di forum hacker.

Telkom tegaskan bahwa tidak ada kebocoran data pelanggan IndiHome seperti yang dibicarakan di pemberitaan media pekan lalu. 

Seperti yang telah disampaikan juga saat pendalaman yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo), Telkom pastikan bahwa tidak terdapat temuan data yang mengandung nomor IndiHome yang valid. 

Selain itu tidak ada sistem di Telkom yang menyimpan riwayat pencarian (browsing history) dan data pribadi pelanggan secara berdampingan.

SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza menyampaikan setelah pihaknya melakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh, Telkom meyakini dan memastikan bahwa tidak ada kebocoran data pelanggan di sistem kami dan ini 100% merupakan data yang difabrikasi oleh pihak maupun oknum yang ingin memojokkan Telkom. 

“Keseluruhan data pelanggan, kami simpan di dalam sebuah sistem keamanan siber yang terintegrasi dan dikelola berdasarkan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku,” jelas Ahmad Reza dalam kegiatan press conference bersama VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar dan EGM Divisi Information Technology Telkom Sihmirmo Adi di Telkom Landmark Tower (22/8).

Sementara itu, PLN Persero langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan BSSN terkait dengan tersebarnya data pelanggan di internet. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara PLN Gregorius Adi Trianto dalam keterangannya.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo serta BSSN untuk menemukan sumber data pelanggan yang beredar di internet sekaligus upaya untuk peningkatan pengamanan," ucap Juru Bicara PLN, dikutip dari Antara.

#Dirjen   #AplikasiInformatika   #KementerianKominfo   #SemuelAPangerapan   #PLN   #IndiHome   #KebocoranData   #KejahatanSiber   #

Share:




BACA JUGA
Demokratisasi AI dan Privasi
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Awas, Serangan Phishing Baru Kirimkan Keylogger yang Disamarkan sebagai Bank Payment Notice
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital