
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate/ Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate/ Kominfo
Cyberthreat.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan pemerintah saat ini sedang menyiapkan pembangunan empat Pusat Data Nasional (PDN) untuk mendukung implementasi data driven policy.
Keempat pusat data tersebut akan dibangun di sejumlah daerah di Indonesia. Yakni, Kawasan Deltamas Industrial Estate (Jabodetabek), Nongsa Digital Park (Batam), Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur, serta Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
“Pemerintah akan membangun empat PDN berstandar global Tier- IV, Tingkat yang sangat tinggi untuk standar pusat data,” ujar Johnny dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (25 Juni 2022).
Jhonny menjelaskan, keberadaan PDN tersebut akan memungkinkan tata kelola satu data Indonesia. Hal itu juga diyakini akan mendukung kepentingan pengambilan kebijakan berbasis data atau Data Driven Policy sehingga bisa dilakukan secara cepat dan lebih akurat.
“Pembangunan PDN ini memberi sumbangsih besar dalam rangka tata kelola data nasional, setidaknya untuk mendukung electronic government sehingga kebijakan-kebijakan negara lebih akurat,” kata dia.
Johnny menyatakan tata kelola data yang lebih mumpuni di sektor publik maupun sebagai pelayanan kebutuhan pemerintahan diharuskan dalam lingkup data pribadi, data non-pribadi, maupun dalam lingkup transaksi elektronik. Oleh karena itu, dia menilai keberadaan pusat data merupakan gudang data secara digital, sementara wali data adalah kementerian dan lembaga yang ditunjuk.
“Jadi, jangan dicampur aduk antara gudang digital data dengan pengendali dan pengelola data Pemerintah,” kata dia
Ia mengatakan, nantinya akan ada kementerian dan lembaga sebagai wali data. untuk sektor privat, wali-wali datanya adalah penyelenggara-penyelenggara sistem elektronik privat. Sementara, untuk detail teknis mengenai kapasaitas storage atau memori dan kapasitas processor masih dalam tahap penyusunan oleh Pemerintah Indonesia
Johnny menambahkan, saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih menggunakan lebih dari 2.700 pusat data. Dari jumlah itu, hanya 3% saja yang menggunakan cloud, sehingga banyak kendala dalam interoperabilitas data.
“Data memang terkumpul, sebagian besarnya di Kementerian Kominfo, tetapi kualitas datanya masih sangat belum memenuhi kualitas global. Dengan dibangunnya pusat data berbasis cloud ini, sangat memudahkan pengambilan keputusan untuk pemerintah,” tutup dia.
Share: