IND | ENG
Akhir April Ini, Pengguna Apple Bisa Unduh Aplikasi Perpanjangan SIM A dan C Polri

Aplikasi SINAR (Digital Korlantas Polri) untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. | Foto: Google Play Store

Akhir April Ini, Pengguna Apple Bisa Unduh Aplikasi Perpanjangan SIM A dan C Polri
Tenri Gobel Diposting : Rabu, 14 April 2021 - 18:25 WIB

Cyberthreat.id – Aplikasi perpanjangan SIM A dan C yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri saat ini baru tersedia untuk pengguna ponsel Android. Namun, pengguna iOS bakal bisa menikmatinya akhir April 2021.

"Rencananya akhir bulan April. Tapi, kami akan infokan terus," kata Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri Komisaris Besar Tri Julianto Djatiutomo kepada Cyberthreat.id, Rabu (14 April 2021).

Aplikasi bernama Digital Korlantas Polri (Google Play Store) telah diluncurkan resmi oleh Polri pada Selasa (13 April). Masyarakat kini dipermudah jika ingin melakukan perpanjangan SIM, bahkan ke depan aplikasi ini juga melayani pembuatan SIM baru.

Djatiutomo mengatakan aplikasi Digitalisasi Korlantas Polri yang tersedia di App Store bentuknya tak jauh beda dengan yang tersedia untuk ponsel Android, yaitu hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Fitur-fitur yang saat ini dipergunakan untuk perpanjangan SIM A dan C yaitu E-Rikkes (untuk pemeriksaan kesehatan) dan E-Ppsi (untuk psikologi). Sementara, fitur E-avis (untuk uji teori SIM) baru bisa dimanfaatkan saat fitur pembuatan SIM telah tersedia.

Dalam peluncuran kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, selama ini perpanjangan SIM selalu dilakukan dengan berinteraksi dalam bentuk kegiatan SIM Keliling atau membuka layanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

“Namun, hari ini, masyarakat di Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri, kami harapkan bisa mendapatkan layanan perpanjangan SIM dari rumah atau dari mana masyarakat berada," kata Listyo saat rilis “Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR)" yang dikutup dari saluran YouTube NTMC Polri, Selasa.

Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi di ponsel pintarnya. Selanjutnya, kata Kapolri, SIM bisa diambil di Satpas terdekat atau memanfaatkan sistem pengiriman yang sudah dipersiapkan dalam aplikasi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Selain itu, aplikasi SINAR juga dapat digunakan untuk permohonan SIM baru, perpanjangan STNK, serta BPKB juga akan dilaksanakan dengan aplikasi.

“Ini adalah rencana dan cita-cita kami ke depan," ujar Kapolri.

"Dengan memanfaatkan teknologi informasi ini kami memiliki big data yang tentunya akan bisa kami manfaatkan untuk melakukan terobosan ke depan terkait dengan pelayanan di bidang kepolisian yang tergabung dengan Dukcapil yang kemudian tergabung dengan sistem ETLE dan sistem aplikasi pelayanan SIM," kata Listyo.[] (Baca: Perpanjangan SIM A dan C Kini Bisa via Aplikasi SINAR, Begini Caranya)

Redaktur: Andi Nugroho

#Suratizinmengemudi   #polri   #korlantaspolri   #pembuatanSIM   #aplikasiSINAR   #DigitalisasiKorlantasPolri   #

Share:




BACA JUGA
BSSN Serahkan Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Program Pelatihan Keamanan Siber Kepada Pusdik Intelijen Polri
Polri Siaga Ancaman Siber Selama KTT ke-43 ASEAN
Dukung Kominfo, Kapolri: Kami tak Ragu Masalah Judi Online
Polri Bentuk Direktorat Khusus Atasi Kejahatan Siber?
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Asusila dan Pornografi Online