IND | ENG
SWI Ajukan Blokir 133 Fintech Ilegal, 32 Aplikasi Masih Beredar di Google Play Store

Ilustrasi | Foto: freepik.com

SWI Ajukan Blokir 133 Fintech Ilegal, 32 Aplikasi Masih Beredar di Google Play Store
Tenri Gobel Diposting : Jumat, 12 Februari 2021 - 21:48 WIB

Cyberthreat.id – Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 133 aplikasi pinjaman uang ilegal (fintech peer-to-peer lending) antara Desember 2020 hingga awal Januari 2021. (Klik PDF untuk daftar lengkapnya)

Dari jumlah tersebut sebanyak 60 aplikasi dipasarkan di toko aplikasi Google Play Store, sedangkan 73 aplikasi di luar toko aplikasi.

Pantauan Cyberthreat.id, Jumat (12 Februari 2021), dari 60 aplikasi itu, hanya 28 aplikasi yang berhasil diblokir Kementerian Kominfo di Google Play Store, di antaranya Solusi Tunai, Kredit All Pro—Pinjaman Uang Tunai Rupiah Online, Duit Petir-Pinjaman Online Cepat Cair,  dan KSP TBN BUNGA KILAT.

Sementara masih terdapat 32 aplikasi yang beredar di toko aplikasi, di antaranya: Kreditku — Dana Tunai Pinjaman Uang, Dana Pro Pinjaman Uang Tunai Dana Cash (KSP Open), Selamat Pinjam — Pinjaman Dana Aman Terpercaya, Dompet Verus, Pohon Kredit, dan PinjamQ .

Saat dikonfirmasi Jumat (12 Februari 2021), Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, lembaganya telah mengajukan blokir ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo).

Namun, Tongam tak menjelaskan mengapa ke-32 aplikasi tersebut masih beredar di toko aplikasi.

Ini bukan kali pertama kali Cyberthreat.id menemukan aplikasi fintech ilegal masih berkeliaran di Google Play Store.

Sebelumnya, akhir November 2020, terdapat empat aplikasi yang dinyatakan ilegal atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2020 juga belum terblokir dari Google Play Store.

Aplikasi itu, antara lain KSP DanaCepat Pinjam Uang Tunai Kredit Dana; KSP Dompet Gajah–pinjam uang cepat online; Pinjam Lite; dan Pinjaman Terpercaya–Pinjaman Terbaik Masa Kini yang masih berkeliaran di Google Play Store. Saat ini, dari empat aplikasi, hanya KSP DanaCepat Pinjam Uang Tunai Kredit Dana yang masih tersedia di Google Play Store.

Berangkat dari temuan November 2020 itu, Cyberthreat.id mewawancarai SWI, Kementerian Kominfo RI, dan Bareskrim Polri pada akhir Desember 2020. Ketiganya mengaku kesulitan menindaklanjuti aplikasi fintech ilegal.

Kominfo dalam jawaban tertulis yang diterima Cyberthreat.id, Selasa (29 Desember 2020), mengakui tidak bisa langsung blokir karena pemilik toko aplikasi, Google, juga harus mengkaji terlebih dulu. "Karena akan di-review kembali secara hukum pelanggaran beserta bukti yang diajukan," kata Kominfo. (Baca: Sulitnya Bokir Aplikasi Fintech Ilegal, Kominfo Sebut Google Harus Kaji Bukti yang Diajukan)

SWI pun memaklumi Kominfo yang mengalami kesulitan dalam memblokir terutama fintech berasal dari luar negeri. (Baca: SWI Akui Kesulitan Tangani Fintech Ilegal Apalagi yang Berasal dari Luar Negeri)

Sementara, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bereskrim Polri, Brigjen Polisi Helmy Santika mengatakan sejauh ini penindakan terhadap fintech ilegal baru di sisi hilir (terkait konsumen), belum menyentuh sisi hulunya yakni penyelenggara fintech. Hal ini karena belum ada regulasi yang lugas mengatur masalah pinjaman online (pinjol) ini. (Baca: Polri Akui Alami Kesulitan Menindak Penyelenggara Fintech Ilegal, Mengapa?)

Hingga kini total SWI mengajukan blokir  ke Kominfo sejak 2018 hingga awal Januari 2021 sebanyak 3.056 aplikasi.[]

Redaktur: Andi Nugroho

Berikut daftar 32 aplikasi yang masih beredar di Google Play Store:

  1. Kreditku — Dana Tunai Pinjaman Uang (Kredit Indonesia Digital)
  2. Dana Pro Pinjaman Uang Tunai Dana Cash (KSP Open)
  3. Selamat Pinjam – Pinjaman Dana Aman Terpercaya (Firman Setiawan),
  4. Dompet Verus (kspcat)
  5. Pohon Kredit (serly pratama sutisnawati)
  6. PinjamQ - KSP Pinjaman Dana Online (KSP Solusi Usaha Anda)
  7. Kredituang KSP Pinjaman (KreditUnag.KSP.PT)
  8. Uang Bayi - pinjaman online indonesia terpercaya (UsmanMihardja)
  9. Dompet KreditPinjaman Oline Cepat Dompet Kredit (Dompet Kredit DanaCash)
  10. Dompetkecil (Fontaine Hardie)
  11. Duku Dana - Pinjaman Uang Tunai Dana Cash (PT. KSP TPI)
  12. Pinjaman Meteor (pinjaman meteor)
  13. Dompet Cahaya (KOMANG)
  14. Kasplus (Kim Spaulding)
  15. Pocket Emas (Howard Hurtt)
  16. Gudang Pinjaman - Beragam Pinjaman Uang Dana Tunai (gtdeyo player)
  17. YoDana - KSP Pinjaman Dana Kilat (Ksp YoDana.PT)
  18. KSP Dana SakuPinjaman Uang Online Cepat mudah (PT. KSP Dana Saku Pinjaman)
  19. Sektor Keuangan - Pinjaman Tunai Online (ingrid morrow)
  20. Bantuan Dana - Pinjamn (Bantuan Dana) 
  21. Uang PinjamPinjaman Dana Cepat Cash Tunai Online (Uang Pinjam MyTunai)
  22. Rp Pinjaman Pro - KSP iDana Uang Cepat (CashQu)
  23. Sumber Tunai (Devin Lacoursiere)
  24. Tunai Dana - Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat (He Shuai)
  25. Pinjaman Murah – Pinjaman Online Bunga Murah (pinjaman murah)
  26. Cash Dana - Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat Cair (zeli)
  27. Dompet Beruntung (KSP- DompetBeruntung)
  28. Koperasi SPGSM EX-PAY (SIMPAN PINJAM GEMILANG SEJAHTERA MANDIRI)
  29. Danakita (Coy Lee)
  30. Solusirakyat (WeekGOT)
  31. Dana Setia - KSP Pinjaman Uang Online Kredit (Dana KSP/ Koperasi Mitra Usaha Setia)
  32. Uang Besar (Louis Lamelza)
#fintechilegal   #swi   #ojk   #pinjol   #pindar   #pinjamanonline   #pinjamandaring   #fintechP2P

Share:




BACA JUGA
Indonesia Korban SpyLoan yang Menyamar sebagai Pinjol di Google Play
Kill Switch Misterius Ganggu Operasi Botnet Mozi IoT
KPPU Selidiki Dugaan Kartel Bunga oleh 44 Pinjol Legal
Penjahat Siber UNC3944 yang Bermotivasi Finansial Mengalihkan Fokus ke Serangan Ransomware
Polri Bentuk Direktorat Khusus Atasi Kejahatan Siber?